Polres Bateng Grebek 2 Pabrik Arak, 2 Tersangka Diamankan

Polres Bateng Ungkap 9 Kasus, Termasuk Mucikari
April 1, 2022
Perkencan, Mucikari di Koba Ini Akui Terima Fee Hingga Rp200ribu
April 1, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Dalam giat Operasi Pekat Menumbing 2022 digelar Senin pekan kemarin (21/03/2022), Polres Bangka Tengah (Bateng), menggerebek dua pabrik arak di kawasan Desa Kayubesi, Kecamatan Namang. Dalam penggerebekan tersebut, dua tersangka turut diamankan yakni Yanto (38) dan Chie Sen Kong (61).
 
Kapolres Bateng AKBP Moch Risya Mustario menuturkan, dalam penggerebekan pertama sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat, petugas mendatangi pabrik pembuatan arak milik Yanto yang diduga tidak mengantongi surat izin dari pihak berwenang alias ilegal.
 
“Saat digrebek, memang ditemukan pabrik pembuatan arak. Namun saat petugas tiba di lokasi, pabrik itu sedang tidak beraktivitas, tersangka juga tidak berada di lokasi,” ungkapnya kepada awak media dalam presrilis di Mapolres Bateng, Jumat pagi (01/04/2022).
 
Kemudian, Yanto dihubungi rekannya. Tak lama berselang ia pun datang dan mengakui, bahwa pabrik arak itu miliknya. “Tersangka Yanto diamankan guna proses lebih lanjut, termasuk barang bukti 12 ember ukuran 80 liter berisi fermentasi beras, ragi, gula. Juga 6 jerigen ukuran 18 liter berisi arak dengan masing-masing jerigen berisi 17 liter arak, serta peralatan untuk proses penyulingan pembuatan arak,” katanya.
 
Selanjutnya, penggerebekan di lokasi kedua di desa yang sama, penggeledahan dan pemeriksaan di rumah produksi pembuatan arak milik Chie Sen Kong alias Akong yang kala itu sedang melakukan penyulingan arak.
 
“Tersangka Akong diamankan, berikut barang bukti berupa 14 ember berisi fermentasi nasi, ragi, dan gula, 8 derigen ukuran 18 liter berisi arak, serta bahan dan alat pembuatan arak,” katanya.
 
Diungkapkan Kapolres Risya, kedua tersangka dijerat pasal 140 dan atau pasal 142 UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan, dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp4miliar rupiah,” tandasnya. (Andrian/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *