BABEL, RADARBAHTERA.COM – Polres Bangka Selatan (Basel) menerima piagam penghargaan peringkat ke 2 Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Safran, Kota Pangkalpinang, Selasa (17/12/2024), dalam acara Selebrasi Penyampaian Hasil Nilai Kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024.
Penghargaan untuk Polres Bangka Selatan tersebut diberikan oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia Johanes Widijantoro, yang diterima oleh Iptu Ridwan NS selaku Kepala Seksi Pengawasan yang mewakili Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho.
Kapolres Trihanto Nugroho, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, ini berkat upaya dari seluruh anggota Polres Bangka Selatan dan dukungan dari masyarakat.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelayanan publik,” tandasnya. (Neneng)