Post Views: 1,925
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan terhadap Supiya alias Evi yang terjadi di area kebun Dusun Parit 9 Desa Gadung, Kecamatan Toboali yang terjadi pada Rabu malam, 12 Oktober 2022.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Basel AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan saat dimintai keterangan oleh wartawan.
“Jadi, tindak lanjut penanganan perkara pembunuhan korban Supiya (40) tersebut, dari pihak penyidik Satreskrim Polres Basel pada Kamis kemarin, sudah menyerahkan sample DNA untuk kelengkapan berkas ke Lab Forensik Bareskrim Mabes Polri,” kata AKP Chandra, Senin (24/10/2022).
“Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan itu,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, nantinya setelah proses rekonstruksi dilakukan, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menindaklanjuti hasil sampel DNA yang dijadwalkan akan keluar pada pekan ini apabila tidak ada kendala.
“Intinya, saat ini kami jadwalkan dahulu untuk proses rekonstruksinya,” tandas AKP. Chandra. (Neneng)