Post Views: 2,900
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Polres Bangka Barat (Babar), telah mengamankan tujuh orang di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok, terindikasi menggunakan swab antigen palsu, berikut dua orang makelarnya. Mereka, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Babar.
Sebelumnya, Petugas Pengawas Satgas Covid 19 di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat mengamankan lima orang penumpang asal Kecamatan Belinyu yang terindikasi menggunakan swab antigen palsu.
“Lima orang diduga menggunakan rapid antigen palsu, dua itu makelar supir dan penghubungnya, jadi total ada 7 orang sudah diamankan,” Ujar Kapolres Babar AKBP Fedriansah SIK, Jumat (09/04/2021)
Kapolres Babar menyebutkan, berdasarkan penyelidikan dari surat atau dokumen palsu tersebut mencantumkan yang mengeluarkan hasil rapid tes antigennya yakni, Rumah Sakit Medika Stania, Sungailiat.
“Jadi, dari surat atau dokumen rapid tesnya ini telah dikonfirmasi kepada pihak Medika Stania, mereka menyatakan tak mengeluarkan hasil rapid tes yang ada lima dokumen ini,” ungkapnya.
Adapun ketujuh orang tersangka AN (40), IY (21), EK (38), AM (21) keempatnya dari Menuji, Lampung. Kemudian BA dari Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumsel. Selanjutnya, MK (22) warga Kecamatan Belitang, OKU Timur, Sumsel. Terakhir, SD (30) warga Kecamatan Muntok, Babar. (SND)