SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Setelah menerima Laporan penemuan mayat yang mengambang di sungai Ogan, Desa Talangbalai Lama, Kecamatan Tanjungraja, pada Kamis sore (31/11/2024), maka Personel INAFIS Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjungraja langsung bergerak cepat mendatangi TKP.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, melalui Kapolsek Tanjungraja AKP Zahirin menyampaikan, Kamis kemarin sekira pukul 15.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari warga tentang penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Ogan, tepatnya di Dusun I, Desa Talangbalai Lama.
“Tim INAFIS Polres Ogan Ilir beserta personel Polsek Tanjungraja langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi awal,” katanya, Jumat pagi (01/11/2024).
Setelah mengindikasi, korban diketahui bernama Tasrif bin A. Karim (65), warga Dusun II Desa Talangbalai Lama.
Berdasarkan keterangan dari para saksi, mayat pertama kali ditemukan oleh seorang pemancing, M. Anwarul Fitro, yang bersama dua rekannya mencium bau tidak sedap saat hendak memancing.
Setelah mendekati sumber bau, mereka menemukan mayat yang telah membusuk mengapung di antara tumpukan ranting kayu.
Sehingga saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, Polsek Tanjungraja langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tim INAFIS Polres Ogan Ilir.
“Di lokasi, petugas mengamankan TKP, menginterogasi saksi-saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke Puskesmas Tanjungraja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Berdasarkan hasil identifikasi awal dan keterangan warga, korban diduga meninggal akibat gangguan kesehatan, mengingat korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi.
“Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi. Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian tetap aman dan kondusif,” tandas AKP Zahirin. (*/KT/RB)