BABEL, RADARBAHTERA.COM – Polres Bangka Selatan (Basel) melalui Satres Narkoba Polres Basel kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Waka Polres Basel, Kompol Hary Kartono saat konferensi pers di Aula Wira Pratama Polres Basel mengungkapkan, dalam operasi penangkapan tersebut dilakukan setelah penyelidikan intensif selama beberapa bulan.
“Kita berhasil mengamankan dua kurir narkoba beserta barang bukti Sabu seberat 1,81 gram. Menurut pengajuan mereka, kedua tersangka ini telah beroperasi selama tiga bulan terakhir mengantarkan narkotika jenis sabu dalam jumlah kecil untuk jaringan yang lebih besar,” ungkap Kompol Hary Kartono didampingi Kasat Narkoba Iptu Defriansyah usai konferensi pers , Selasa (08/10/2024).
“Kedua pelaku berinisial Vis (20) dan San (34) itu dibekuk saat berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali pada Minggu lalu (06/10/2024) sekira pukhl 18.00 Wib,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman bagi kedua kurir tersebut tidak main-main, dengan hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal dua puluh tahun. Penegakan hukum yang keras ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapa saja yang masih berusaha terlibat dalam bisnis narkotika,” ujar Kompol Hary.
Ia mengatakan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting dalam kasus peredaran narkoba ini. Kami berharap dukungan ini terus berlanjut agar kami dapat segera meringkus para pengedar narkoba dan memutus peredaran narkoba yang ada di Basel.
“Jika masyarakat ada yang mengetahui aktivitas mwncurigakan terkait narkotika, segera untuk melaporkannya kepada Kami, dan kami akan bertindak dengan serius,” katanya.
Lebih lanjut, kompol Hary berharap, penangkapan ini bisa memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat terlibat dalam bisnis narkoba. Polres Bangka Selatan berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilkum Basel. (Neneng)