BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui BPN Bateng ikut serta melakukan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah kepada perwakilan penerima sertifikat dan mengikuti Penyerahan Sertifikat Tanah se-Indonesia secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bertempat di Ruang Rapat VVIP Kantor Bupati Bateng, Selasa siang (05/01/2021).
Dalam kesempatan ini, Plt Bupati Bateng Yuliyanto Satin SE MM, menuturkan sertifikat menjadi salah satu alat bukti hak atas kepemilikan sebidang tanah oleh seseorang. Menurutnya, Presiden mengeluarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai tindak lanjut dari amanah UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
“PTSL bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat yang secara pasti dilaksanakan secara sederhana, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, sehingga dapat memungkinkan memakmurkan rakyat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Ia berharap, program PTSL dapat terus berlanjut sehingga pada saatnya semua bidang tanah di republik ini khususnya di Kabupaten Bateng semuanya bersertifikat.
“Saya menyambut baik program PTSL dari bapak presiden untuk masyarakat untuk mendapatkan kepastian hak asal-usul dan lain sebagainya atas bidang tanah. Kemudian kepada masyarakat yang menerima sertifikat agar dijaga dengan baik,” pesannya.
Turut menghadiri acara ini yakni Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Bateng, Danramil Koba, Wakapolres, Kepala BPN Bateng, Sekda Bateng dan perwakilan penerima sertifikat tanah. (rel/*)