BABEL, RADARBAHTERA.COM – Sebanyak 53 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) resmi dilantik pada 8 Kecamatan se-Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Pelantikan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, 1 sampai 2 Juni 2024, sesuai jadwal masing masing kecamatan.
PKD terlantik sudah melalui berbagai proses tahapan dan seleksi melalui administrasi dan tes wawancara yang dilaksanakan di 8 kecamatan sejak 18 Mei sampai dengan 31 Mei 2024 lalu.
Ketua atau Koordinator Divisi SDMO, Pendidikan Pelatihan dan Data Informasi Bawaslu Basel, Amri menyampaikan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Bangka Selatan telah dilakukan rekrutmen sesuai arahan dan pedoman dari Bawaslu Republik Indonesia.
“PKD terlantik dilakukan melalui proses pengambilan sumpah janji sebagai Pengawas yang disebar di 50 Desa dan 3 Kelurahan di Bangka Selatan. Hal ini sesuai pedoman Bawaslu RI Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pilkada tahun 2024,” ungkap Amri.
Ia menjelaskan, PKD setelah dilantik menjadi pengawas kelurahan desa jajaran di tingkat kecamatan langsung mengadakan bimbingan teknis guna memberikan pengenalan tugas pokok dan fungsi dan pemahaman terkait tahapan Pilkada 2024.
Ia juga berharap, agar Panwaslu kelurahan/desa yang terlantik dapat bekerja profesional dan menjaga integritas lembaga Bawaslu Repubilik Indonesia.
“Mereka akan segera melakukan kerja-kerja pengawasan pada tahapan pilkada 2024 dan mulai berkoordinasi dengan stakeholder sesuai tingkatan. Kami juga berharap partisipasi masyarakat untuk ikut bersama awasi Pilkada 2024,” pungkas Amri. (Neneng)