Pj Gubernur Babel : Produk dan Wisata Halal Diperuntukkan ke Semua Umat

Sekda Bangka Tengah Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024
Juni 15, 2022
Akhiri Kunker di Babel, Wapres RI Bertolak ke Jambi
Juni 15, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Dalam paparannya mengenai ‘Bangka Belitung The Real Halal Tourism Destination: Peluang Investasi Bisnis’ pada Kongres Halal Internasional, yang bertempat di Novotel Hotel and Convention Centre, Pangkalan Baru, Selasa (14/06/2022), Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin ungkapkan keinginannya mengajak seluruh elemen untuk mempromosikan bahwa produk dan wisata halal itu diperuntukkan kepada semua umat, bukan hanya untuk umat muslim saja.
“Jangan sampai dikesankan produk dan termasuk wisata halal itu hanya untuk umat islam saja. Tetapi kita berkeyakinan bahwa segala sesuatu yang halal itu tidak hanya baik untuk umat islam, tapi juga untuk semua umat,” ujar Pj Gubernur.
Ia berharap ini akan membawa kebaikan untuk semua umat. Selain itu, Pj Gubernur Kepulauan Babel ini juga menunjukkan rasa bangganya, ketika memberitahu bahwa Babel mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Pengembangan Halal Terbaik pada tahun 2017.
“Bisa dilihat, jumlah dari tahun ke tahun, mengalami peningkatan yang cukup signifikan, di mana dalam 5 tahun terakhir ada 1141 UMKM yang tersertifikasi halal,” katanya.
Meski begitu, diingatkannya masih banyak pula UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal. Ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel (Pemprov Kep. Babel), untuk menarik para pemilik bisnis segera mengurus sertifikasi halalnya. Hal ini bahkan mendapat perhatian khusus dari Wakil Presiden (Wapres) Ma’aruf Amin, di mana Ia berpesan langsung pada Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin untuk segera melakukan percepatan dalam hal sertifikasi halal.
Dalam paparannya, Ridwan menyebutkan beberapa skema yang dilakukan oleh Pemprov Kep. Babel dalam hal Peningkatan Sertifikasi Halal di wilayah Babel, seperti Target 100.000 Sertifikasi halal untuk UMKM di Tahun 2024, Program “Self Declare’”dalam rangka peningkatan produk bersertifikasi halal, Melaksanakan Pelatihan dan Pendampingan Produk Halal, serta Penurunan Biaya Sertifikasi menjadi Rp 230.000 (Perbadan 1 TH 2022 tentang jaminan produk halal).
“Kita perlu untuk membuat agar masyarakat lebih antusias dalam melakukan sertifikasi ini, jangan dijadikan beban. Kami juga sudah menurunkan biaya sertifikasi halal secara signifikan,” katanya. (*/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *