Pimpinan DPRD Kota Pagaralam Dilantik

Kota Pangkalpinang Torehkan Nilai Indeks Pembangunan Statistik Tertinggi di Provinsi Kepulauan Babel
September 26, 2024
Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu
September 27, 2024

SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Pj Walikota Pagaralam, Drs. Nelson Firdaus bersama Pj Ketua TP-PKK Kota Pagarallam Katarina Nelson, menghadiri Rapat Paripurna XI dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam periode 2024 – 2029, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, pada Jum’at (27/09/2024).

Pengambilan sumpah/janji jabatan pimpinan DPRD Kota Pagaralam, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Pagar Alam Andi Wilham, dengan diambilnya sumpah tersebut, DPRD Kota Pagaralam Periode 2024-2029 resmi dipimpin oleh Hj. Jenni Shandiyah dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai Ketua DPRD Kota Pagar Alam, serta Hj. Dessy Siska dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pagar Alam, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 682/KPTS/I/2024 tanggal 24 September 2024.

Pada sambutannya, Pj Walikota Pagaralam Drs. Nelson Firdaus menyampaikan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Pagar Alam, beliaupun berharap pimpinan DPRD Kota Pagaralam yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan apa yang telah diucapkan dalam sumpah/janji.

“Saya mewakili seluruh masyarakat dan Pemerintah Kota Pagaralam mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh unsur pimpinan DPRD Kota Pagar Alam periode 2024-2029 atas terlaksananya pengambilan sumpah/janji pada hari ini, kami yakin dan percaya bahwa dengan pengalaman dan kapabilitas unsur pimpinan DPRD Kota Pagaralam periode 2024-2029 yang telah diambil sumpah/janjinya pada hari ini, akan mampu mengemban amanah, tugas dan tanggungjawabnya dengan baik secara profesional,” sampainya. (*/Kmf/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *