BABEL, RADARBAHTERA.COM – Akun yang memposting menyudutkan personel Polres Bangka Barat (Babar), akhirnya berbuntut pemanggilan oleh Penyidik Satreskrim Polres Babar terhadap pemilik akun tersebut, Senin (04/01/2021).
Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan SH SIK seizin Kapolres Babar AKBP Fedriansah SIK kepada awak media mengatakan, status dan narasi yang bertuliskan “Pengharap Rupiah dari PT Timah” dinilai menyudutkan pihak kepolisian itu diposting Akun Facebook Ad, yang merupakan warga Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Barat.
Di bawah postingannya, Ad juga melampirkan sejumlah anggota suasana foto kepolisian Polres Babar, yang saat itu tengah mengamankan jalannya aksi demo penolakan KIP ke Kantor Desa Belo Laut.
Kasatreskrim Andri meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial seperti yang dilakukan Ad.
“Jadi ada juga terkait beberapa postingan di FB, intinya merugikan pihak kepolisian yang diunggah warga Desa Belo Laut. Yang memosting ini adalah ibu-ibu, ini temuan kami sendiri,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menambahkan dalam waktu dekat penyidik juga berencana meminta keterangan ahli guna memastikan, apakah postingan yang dilakukan Ad ini, masuk dalam pelanggaran Undang Undang ITE. (Zulfitri)
Editor : Andrian