PHK Massal Ratusan Karyawan CV MAL dan CV MHL

Tangkal Hoaks, Diskominfo Babel Gandeng Pelajar SMA/SMK
Mei 17, 2024
Pj Walikota Lusje Senam Bersama ASN dan PHL
Mei 17, 2024

 

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Dampak dari dilakukannya pemblokiran rekening perusahaan CV Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL) oleh Kejagung RI, dimana hal tersebut telah menyebabkan operasional perusahaan terhenti dan cash flow, kini perusahaan tersebut telah mengambil kebijakan dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada seluruh karyawannya.

Sebelumnya, pihak perusahaan telah menyampaikan permohonan maaf kepada Masyarakat, Petani Sawit, Pengepul Sawit Mitra serta Stakeholder terkait bahwa pabrik yang dikelola oleh CV Mutiara Alam Lestari dan CV Mutiara Hijau Lestari tersebut berhenti dan tidak menerima pembelian sawit dalam beberapa waktu terakhir.

Dari informasi yang diperoleh, diduga jumlah karyawan yang di PHK oleh perusahaan CV MAL dan CV MHL ada sekitar 665 orang.

Di dalam surat yang dikeluarkan pihak perusahaan kepada seluruh karyawannya dalam surat Nomor 01/V/MHL/2024 tentang Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), manajamen menetapkan dalam poin 1 bahwa perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap seluruh Pekerja/Karyawan.

Kemudian, pada poin 2 disebutkan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) efektif berlaku mulai hari Jumat, 17 Mei 2024.

Pada poin 3, berakhirnya aktivitas dan tanggung jawab kerja terhadap seluruh Pekerja/Karyawan, poin terakhir yakni segala sesuatu yang timbul akibat dilakukan hal tersebut akan disampaikan selanjutnya.

Seperti yang dirasakan seorang Ibu Rumah Tangga, yang ketika itu hendak menjemput anaknya pulang sekolah di salah satu sekolah di Koba pada Kamis (16/05/2024). Ia datang menghampiri Kepala Sekolah tersebut membentangkan tangannya dan menangis, dan sambil berkata “Kami gak tau kemana, kami semua di PHK massal,” ucapnya. 

Hal tersebut sontak Kepala Sekolah di Koba tersebut terkejut dan bingung, lalu mengajak seorang ibu tersebut duduk tersebut untuk menenangkannya.

Ibu tersebut lalu menceritakan, pagi ini semua karyawan CV. MAL dikumpulkan dan diberitahukan kalau di PHK massal dikarenakan segala sesuatu yg terjadi dengan perusahaan yg akhirnya tidak bisa meneruskan lagi kegiatan perusahaan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa menyebutkan besok pihaknya akan menyuarakan permasalahan ini dengan DPR RI.

” Besok kita suarakan di DPR RI,” ucapnya singkat kepada awak media melalui pesan WhatsApp.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, hingga berita ini diturunkan belum juga memberikan tanggapannya. (Rob/Bekawan.co.id/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *