SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI), Panca Wijaya Akbar menyampaikan, hasil penilaian Layanan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten OI pada tahun 2022 tidak berubah, cukup baik, dengan skornya 75-85 CC.
Hal ini diungkapkan Bupati Panca, pada acara rapat pengarahan tindak lanjut dari hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AKIP) Tahun 2022, bertempat gedung Caram Seguguk Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjungsenai Indralaya, Senin (27/03/2023)
Menurut Bupati Panca, dengan mendapat penilaian CC ini, maka menjadi catatan untuk dilakukan evaluasi dan harus dilakukan pembenahan.
“Penilaian CC sudah beberapa tahun ini, berarti tidak mengalami peningkatan, sangat perlu dilakukan evaluasi, kita berharap pada tahun 2023 penilaian AKIP bisa naik menjadi A (Sangat Baik), syukur-syukur bisa AA (Memuaskan),” harapnya.
Bupati juga menegaskan, jangan menjadikan alasan mutasi yang dilakukan menjadi penghambat, karena itu bukanlah alasan. Karena sebenarnya, bila sistem birokrasi sudah berjalan dengan baik, kapan saja ASN bila dimutasi dengan ditempatkan dimana saja, langsung bisa melaksanakan tugasnya.
“Namun yang terjadi saat ini, para ASN terkadang tidak tahu tupoksi dan apa yang harus dikerjakan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Panca juga mengingatkan, agar para ASN ketika menyampaikan tugas laporannya, jangan hanya sekedar formalitas saja.
“Kita menginginkan kinerja ASN berbanding lurus dengan apa yang yang diberikan, seperti kenaikan TPP dan lainnya,” tandasnya.
Terpantau, acara dihadiri Wakil Bupati H.Ardani, Sekda H. Muhsin Abdullah, para Asisten Setda, lara Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Kepala Bagian Setda, Camat se Kabupaten Ogan Ilir. (*/Tum)