Pengguna Ganja di Bateng Kalangan Masyarakat Menengah, AKBP Risya : Tembak “Gembong” Narkotika Jika Melakukan Perlawanan

Semarakkan HUT OI Ke-18, PMI Sumsel Buka Posko Donor Darah
Januari 9, 2022
Lantik Pengurus Keluarga TIROSA Pangkalpinang, Walikota Molen Kenakan Topi Ti’i Langga
Januari 10, 2022

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Penyalahguna Narkotika jenis Ganja meningkat di wilayah hukum Polres Bangka Tengah (Bateng), pengkonsumsinya adalah masyarakat kalangan menengah.

Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario mengatakan barang bukti ganja hasil tangkapan Polres Bateng di tahun 2021 seberat 144,25 gram. Angka ini menaik tajam, karena di tahun sebelumnya 2020 hanya 13,71 gram atau naik 130 gram.

“Hasil penyelidikan dan penyidikan pengkonsumsinya adalah masyarakat kalangan menengah dengan beragam alasan, salah satunya menumbuhkan mental di kehidupan mereka sehari-hari,” kata AKBP Risya, Senin (10/01/2022).

Selain Ganja, angka Narkotika yang ikut naik ditahun 2021, yakni jenis inex seberat 0,76 gram atau naik 0,33 gram dari tahun sebelumnya 2020 hanya 0,45 gram.

“Pengguna jenis inex ini kalangan masyarakat menengah ke atas. Mereka mengkonsumsinya saat hendak menikmati hiburan musik di sejumlah Diskotik Kota Pangkalpinang. Pengguna inex ini biasanya mencari kesenangan dengan berjoget-joget sambil mendengarkan musik beramai-ramai,” ujarnya.

Beda halnya dengan Narkotika jenis Sabu, ditahun 2021 justru angkanya menurun 11,5 gram dengan total barang bukti diamankan seberat 61,95 gram dan sebelumnya tahun 2020 seberat 71,45 gram.

“Narkotika jenis sabu digunakan semua kalangan masyarakat, mulai dari kalangan bawah hingga atas. Kebanyakan penggunanya berprofesi sebagai pekerja tambang timah, dengan alasan menambah stamina,” ungkapnya.

AKBP Risya menyebut Narkotika semua jenis ini didatangkan dari luar Pulau Bangka, yang di bawa pengedarnya melalui jalur laut. Pelabuhan Sungaiselan merupakan salah satu fasilitas yang sering dimanfaatkan mereka.

“Pelabuhan Sungaiselan menjadi atensi saya untuk selalu dipantau, diawasi dan jangan sungkan-sungkan tembak gembong Narkotika jika melakukan perlawanan kepada petugas. Perlu di ketahui, Narkotika ini merusak pikiran dan kesehatan jangka panjang. Jangan sampai keluarga kita menjadi korbannya, dan kami berharap masyarakat jangan sungkan-sungkan melaporkan ke Polres Bateng jika mengetahui adanya penyalahguna Narkotika dilingkungan sekitar,” imbaunya.

Untuk menekan jumlah penyalahguna Narkotika, menurut AKBP Risya selama ini pihaknya bersama Pemerintah Daerah Bateng terus melakukan sosialisasi bahaya Narkotika dan hukuman terhadap mereka terbukti menyalahgunakannya.

“Kita berharap kedepan penyalahguna Narkotika di wilayah hukum Polres Bateng terus menurun,” pungkasnya. (Ronie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *