BABEL, RADARBAHTERA.COM – Tim unit II Pidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) melaksanakan patroli di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT. Timah Tbk, di Dusun Parittiga, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kamis (25/01/2024).
“Patroli yang dilaksanakan menyasar kawasan dari WIUP PT. Timah Tbk khususnya di sekitar Toboali yang ada di wilayah Dusun parit 3 Desa Gadung,” kata Kanit Tipidsus Polres Basel, Ipda Naufal Kurnia Rahman.
Selain itu, Naufal juga menjelaskan, tujuan utamanya adalah untuk menyasar para tambang ilegal yang bekerja di kawasan WIUP tersebut.
“Dalam hal ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap WIUP, apakah di tambang secara legal atau ilegal, makanya kami laksanakan patroli ini,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa, dari hasil giat tersebut tidak ditemukan yang ilegal, dan tambang yang ada di WIUP memang memiliki SOP dari PT. Timah Tbk.
“Perlu diketahui, perintah patroli ini secara langsung dari pimpinan untuk menjaga aset negara sekaligus mencegah agar tidak berkembang lebih jauh tambang-tambang ilegal di wilayah hukum Polres Basel,” pungkas Naufal. (Neneng/RB)