Post Views: 3,497
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), digegerkan dengan penemuan jenazah bayi perempuan yang terkubur di perkebunan warga, Jum’at (31/03/2023).
Diduga jenazah bayi malang tersebut, merupakan hasil dari hubungan gelap atau di luar nikah dari sepasang remaja yang ada di Kecamatan Toboali.
Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga anggota Satreskrim dan Sat intelkam polres Basel langsung melakukan penyelidikan.
“Benar kami menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana menguburkan bayi atau menghilangkan bayi dengan cara menutupi kematiannya di Kecamatan Toboali,” kata AKP Tiyan.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Satreskrim dan Satintelkam melakukan penyelidikan, kemudian hari ini Tim INAFIS sat Reskrim Polres Bangka Selatan bersama warga melakukan pembongkaran makam bayi tersebut untuk keperluan outopsi,” tambahnya.
AKP Tiyan menjelaskan, kronologis awal mula RA remaja perempuan yang diduga ibu dari bayi perempuan tersebut saat mengubur bayinya di perkebunan warga Kecamatan Toboali.
“Sesuai dengan keterangan yang diduga ibu dari korban tersebut berawal pada pada Kamis (16/03/2023) sekira pukul 18.30 WIB, RA (diduga ibu bayi) berada di dalam kamar mengalami kontraksi dari bagian perutnya, dan pada hari keesokan harinya, Jumat (17/03/2023) pukul 03.00 WIB, RA ini melahirkan seorang bayi perempuan di dalam kamarnya sendiri tanpa bantuan orang lain,” jelas Tiyan.
Kemudian, ia mengungkapkan pada saat bayi lahir tidak mengeluarkan suara tangisan, diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia dan sempat menepuk-nepuk bagian pantat bayi hingga menggoyang goyangkan tubuh bayi itu. Namun tidak juga ada gerakan ataupun suara, lalu RA membawanya ke kamar mandi untuk dibersihkan.
“Setelah dibersihkan, RA langsung membungkus (bedong) bayi menggunakan jilbabnya dan mencoba menghubungi RD yang diduga pacar RA menggunakan handphone. Sekitar pukul 10.00 WIB RD tiba di rumah RA, gerak cepat RA memasukkan mayat bayi ke dalam tas ransel warna hitam dan keduanya berangkat ke kebun lada orangtua RA yang berada di salah satu dusun di Kecamatan Toboali untuk mengubur mayat bayi tersebut,” ungkap Mantan Kapolsek Muntok ini.
Berselang dua hari, tepatnya Minggu (19/03/2023), orang tua RA, inisial SS melihat payudara RA mengeluarkan cairan ASI, karena merasa curiga, SS pun membawa RA ke praktek salah satu bidan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah diperiksa, benar RA mengalami keguguran, dengan tertekan atas kejadian itu, lalu RA menceritakan kepada ibunya bahwa ia baru saja beberapa hari yang lalu melahirkan seorang bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia di kamarnya,” ungkap AKP Tiyan membeberkan pernyataan dari RA.
Berselang beberapa hari, pada Rabu (22/03/2023) sekira pukul 16.00 WIB, orangtua RD bersama rekannya AB, RO, RD dan NN menggali kembali kuburan Bayi malang itu dan dipindahkan ke tempat lain.
AKP Tiyan mengatakan, sementara anggotanya masih lakukan pemeriksan lebih lanjut kepada para saksi dan beberapa orang yang terlibat dalam kasus tindak pidana ini sembari menunggu hasil otopsi dan tes DNA yang diduga orangtua dari si bayi yang meninggal tersebut.
“Untuk hasil outopsi dan DNA nanti akan dijadikan barang bukti terkait motif dari kematian bayi yang dikubur secara tidak layak di perkebunan itu. Kami tinggal menunggu hasil outopsi dan hasil DNA terhadap diduga orangtua dari korban serta saksi-saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan pasti ada titik terangnya,” pungkasnya. (Neneng/RB)