BABEL, RADARBAHTERA.COM – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) terima audiensi dan silaturahmi Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis jaminan kematian untuk non ASN Pemkot Pangkalpinang yakni PHL yang berasal dari masyarakat Kelurahan Gedung Nasional, Rabu (09/08/2023).
Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Walikota Pangkalpinang bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan, di Rumdin Walikota Pangkalpinang.
Walikota Molen mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, barusan tadi penyerahan bantuan kepada salah satu honorer yang meninggal dunia, (alm) Maizi, sudah diterima oleh istrinya.
Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemekot Pangkalpinang terhadap tenaga ASN. Dan saat ini semua ASN dan PHL di lingkungan Kota Pangkalpinang telah mendapat JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulilah sudah 100 persen semuanya baik ASN maupun PHL di backup oleh BPJS ketenagakerjaan,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, kedepan akan dianggarkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada semua RT dan RW serta pedagang-pedagang UMKM.
“Mudah-mudahan, nanti ini bisa menjamin Ketenagakerjaan semua RT RW dan pelaku UMKM berjumlah sekitar 900an orang yang akan mendapat jaminan saat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ujarnya.
Selanjutnya, Abdul Soheh selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang mengucapkan terima kasih kepada Walikota Pangkalpinang yang dinilainya memiliki kepedulian terhadap seluruh pekerja yang di Kota Pangkalpinang khususnya PHL.
Apalagi kedepannya perangkat RT RW serta pelaku UMKM yang akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
“Pak Walikota sangat peduli untuk warganya agar mendapat jaminan, dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian ini, resiko-resiko yang muncul akibat kecelakaan kerja bisa tercover,” ungkapnya.
Menurut Abdul, tidak perlu lagi khawatir bagaimana kedepannya, bahkan sampai dengan biaya pendidikan sekolah anak akan mendapat beasiswa dari TK sampai Perguruan Tinggi.
“Premi untuk UMKM rencana perbulannya Rp. 16.800,- karena UMKM ini sifatnya stimulus, kalo honorer atau perangkat RT RW akan berlaku selama masih menjabat,” tandasnya. (*/RB)