Post Views: 3,926
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang kedatangan Tim Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI, Kamis (25/05/2023).
Kedatangan Tim Korsup KPK RI untuk memenuhi undangan Rapat Koordinasi terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegritasi Pemkot Pangkalpinang, di Ruang SRC Kantor Walikota Pangkalpinang.
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyampaikan, kita kedatangan kawan-kawan dari Korsup KPK RI terkait pencegahan dan koordinasi pencapaian MCB dan SPI di Pangkalpinang.
“Dari hasil rapat tadi ada beberapa item yang di diskusikan dan juga terkait pelaporan LHKPN para pejabat-pejabat di Pangkalpinang,” ucapnya.
Molen juga menjelaskan tentang LHKPN untuk kelengkapan eksekutif dan legislatif sudah 100 persen.
“Namun untuk kepatuhannya di eksekutif 73,8 persen, sedangkan di legislatif 73,3 persen. Jadi untuk kepatuhan perlu ditingkatkan lagi,” tandasnya. (Siska/RB)