BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pangkalpinang tahun 2025-2045, di Ruang OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (25/04/2024).
Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mengadakan rencana pembangunan ini jangka panjang daerah, dalam rangka kita menyusun dari tahun 2025 sampai dengan 2045.
Berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri dan Bappenas tentang penyusunan RPJPD dengan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) bahwa merupakan alat sekaligus visi Indonesia sebagai negara nusantara yang berdaulat hingga Indonesia Emas tahun 2045.
“Jika dulu kita mengenal GBHN atau Garis Besar Haluan Negara dan saat ini disebut dengan RPJPN,” ucapnya.
Dengan disahkannya RPJPD, Ia yakin akan memberikan ruang yang optimal untuk pembangunan daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah.
Ia juga mengingatkan, agar RPJPD Kota Pangkalpinang sejalan dengan RPJPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga RPJPN.
“Kita diberi wewenang untuk mengatur pemerintahan sendiri sesuai dengan apa yang ada dalam otonomi daerah,” katanya.
Ia juga menyampaikan, Kota Pangkalpinang adalah bagian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga harus sesuai dengan kebijakan provinsi, begitupun provinsi juga harus sesuai dengan RPJPN dan RPJMN.
Semoga dalam Musrenbang ini masukan dan saran dari semua stakeholder untuk menyempurnakan penyusuan RPJPD Kota Pangkalpinang 2025-2045.
“Siapapun Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang terpilih nanti setelah Pemilukada tahun 2024 akan berpedoman dengan apa yang disusun ini yakni berpegangan pada RPJPD Kota Pangkalpinang 2025-2045,” tandasnya. (Sis/RB)