BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama mengupayakan agar peta pertanahan di Kota Pangkalpinang di tahun 2025 tidak lagi ada tumpang tindih. Hal ini dikarenakan masih ditemukan adanya SPPT PBB yang dikembalikan.
“Nanti akan dilakukan secara perlahan, tidak bisa langsung makanya dengan pengembalian SPPT PBB, disitu kita kroscek seperti apa pengembalian itu,” katanya, Senin (16/12/2024).
Baik dari jumlah berapa banyak pengembalian SPPT PBB pihaknya akan kroscek dan menyandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya berapa banyak, setelah ditemukan baru akan diketahui apakah tumpang tindih atau tidak.
Dengan kebijakan ini, Budi berharap, kedepan tidak ada lagi data dimana luas bumi bertambah karena tumpang tindih data pertanahan.
“Seharusnya jika memang benar kan, data pertanahannya sesuai dengan luas bumi Kota Pangkalpinang, kalau lebih dan ada pemulangan SPPT PBB lebih dari jumlah luasnya, artinya kan ada yang double,” katanya.
Namun hal ini akan dilakukan secara perlahan dan tidak dapat dilakukan sekaligus. “Nanti di 2025 mana-mana peta kita yang tidak sesuai dengan yang kita kekuarkan, nah itu nanti kita hapus,” ujarnya. (Sis)