Post Views: 3,998
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna IX masa persidangan 1 dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Kota Pangkalpinang Tahun anggaran 2024, Senin (27/11/2023).
Abang Hertza selaku ketua DPRD Kota Pangkalpinang mengucapkan selamat datang Pj Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan di Kota Beribu Senyuman.
“Ini pertama kalinya Bu Pj Walikota hadir di rapat paripurna, semoga kedepannya pelayanan publik semakin baik dan inovatif,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan, menyampaikan rasa syukur Raperda tentang APBD Kota Pangkalpinang sudah disetujui.
Dan juga sudah menandatangani nota keuangan antara Pemkot Pangkalpinang dengan DPRD Kota Pangkalpinang.
“Ini adalah langkah awal untuk tahun 2024 nanti, dan juga sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
“Dikatakannya ada beberapa usulan-usulan dari beberapa fraksi sudah kami catat dan usulan tersebut sebenarnya juga sudah kami kerjakan,” tambahnya.
Pj Walikota Lusje juga menyampaikan, melalui persetujuan bersama ini, pelaksanaan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 akan dapat berlaku efektif di awal tahun 2024.
Lusje juga sangat berharap APBD tahun 2024 ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan sasaran dan target pembangunan yang dicapai.
“Sehingga APBD tahun 2024 ini benar-benar memberikan dampak dan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota pangkalpinang,” tandasnya. (Siska/RB)