BABEL, RADARBAHTERA.COM – Setiap 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Dari itu, Pemkab
Bangka Selatan (Basel) dan Kejari Basel aktif mengajak semua Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, desa dan semua instansi vertikal dan swasta ikut andil dalam menghimbau gerakan anti korupsi.
Seperti pemasangan spanduk-spanduk himbauan yang digaungkan oleh Pemkab dan Kejari Basel yang merupakan wujud kepedulian dalam membangun integritas masyarakat agar peduli dengan bahaya korupsi.
Bupati Basel, Riza Herdavid menyampaikan, perbuatan koruptif dan segala bentuk penyelewengan harus menjadi komitmen semua pihak dalam mencegah dan menghindari kebiasaan korupsi.
“Mari kita bangun Basel, dengan mencegah dan menghindari perbuatan korupsi ini agar tidak mengakar dalam kehidupan pemerintahan, organisasi dan masyarakat,” ungkap Bupati Riza, Jumat (08/12/2023).
Sementara itu, Kajari Basel, Riama Br Sihite mengimbau kepada seluruh stakeholder dan masyarakat gerakan antikorupsi dan penegakan nilai-nilai integritas harus menjadi perhatian utama bangsa Indonesia dan bangka selatan secara khusus.
“Korupsi, adalah masalah paling mengkhawatirkan dan semakin menggurita. Penanganannya menjadi sulit karena korupsi telah menggerogoti eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Permasalahan ini harus disadari oleh semua pihak khususnya pemerintah dan pemangku kebijakan,” ujar Riama.
Ia mengatakan, sejak beberapa dekade modernisasi yang memunculkan sumber-sumber kekayaan baru di luar prediksi telah melahirkan korupsi di negara-negara berkembang.
“Tidak bisa dipungkiri bahaya korupsi mengganggu pertumbuhan ekonomi, meruntuhkan kepercayaan kepada institusi negara, memperlebar jurang ketimpangan sosial dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi,” kata Riama.
“Pesan integritas dari kami, di mana ada kewenangan, di situ ada celah untuk menyalahgunakannya, terutama untuk memperkaya diri sendiri. Tinggal kita mau jadi orang berintegritas atau tunduk pada kekuasaan uang,” tambahnya.
Seiring dengan itu, Riama menjelaskan, pendidikan integritas anti korupsi perlu diperkuat dengan diseminasi nilai-nilai kejujuran dan keteladanan. Pencegahan korupsi harus melibatkan keluarga sebagai benteng integritas.
“Perbuatan koruptif merupakan perbuatan mengkhianati Pancasila sebagai dasar kerohanian negara. Sekali lagi terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mengkampanyekan Gerakan anti korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi 2023 yang bertemakan ‘Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju’, khususnya Badan Kesbangpol Kabupaten Basel yang telah membantu mensosialisasikan ke seluruh OPD dan desa,” pungkas Riama. (Neneng/RB)