Pemkab Basel Gelar Rapat Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024

Peduli Pilkada Serentak, PWI Basel Ajak Warga Partisipasi Berikan Hak Suara
November 26, 2024
Gelar Patroli Gabungan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, Ini Harapan Kapolres Basel
November 26, 2024

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menggelar Rapat Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024, di Ruang Rapat Gunung Namak, Selasa (26/11/2024).

Rapat ini digelar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.4/41/ITDA/2024 tanggal 12 Februari 2024 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Terhadap Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Resiko di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hadir dan membuka acara tersebut mewakili Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hepi Nuranda, Pengendali Teknis/Supervisor tim Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. Akhmad Mukhtat, Inspektur Daerah Bangka Selatan Mulyono, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan tamu undangan.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hepi Nuranda, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan dan tim Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Bangka Selatan ini adalah untuk melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Bangka Selatan.

“Tujuan kegiatan ini dan datangnya tim dari Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah untuk pengawasan berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024, Adapun pengawasan ini berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang berfokus pada yang menjadi Mandatory Pemerintah Pusat seperti Pementasan Kemiskinan, Kemiskinan Ekstrem, Pengendalian Inflasi dan Penurunan Stunting,” ujar Hefi.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Tim dari Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini merupakan tahapan pengawasan Penyelenggaraan Daerah yang efektif.

“Yang perlu kita pahami bersama bahwa kegiatan pelaksanaan pengawasan ini merupakan pencegahan awal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintah Daerah khususnya di Bangka Selatan, jadi ini salah satu tahapan yang paling efektif sebelum apa yang kita kerjakan dan apa yang akan kita pertanggungjawabkan tidak menjadi masalah kemudian hari,” pungkasnya. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *