Post Views: 1,888
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bangka Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Penyusunan Proposal dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Partai Politik bertempat di Grand Vella Hotel, Selasa (18/10/2022).
Bimtek yang dihadiri oleh 27 peserta dari 9 partai politik digelar sebagai perwujudan tata kelola bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi dan akuntabel.
Membuka bimtek, hadir Sekretaris Daerah, Sugianto yang didampingi Kepala Bakesbangpol, Samsul Komar mengatakan penting bagi pengurus partai politik untuk mengetahui proses penyaluran bantuan kepada partai-partai politik secara proporsional, yang difokuskan untuk kepentingan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Dengan adanya bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka mari bersama-sama kita pertanggungjawabkan bantuan tersebut dengan baik dan benar serta pemanfaatannya agar bisa tepat sasaran,” ujar Sugianto.
Lebih lanjut Sugianto menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik ini merupakan bagian laporan keuangan yang terpisah, namun menjadi laporan keuangan pemerintah daerah yang akan disampaikan kepada BPK.
“Saya berharap bukan hanya komunikasi satu arah saja dari kami sebagai eksekutor dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga masukan Bapak dan Ibu sekalian sebagai pengurus partai politik dan seluruh lapisan masyarakat agar selalu bersinergi dan harmonis,” harap Sugianto.
Bimtek yang dilaksanakan pada 18 dan 19 Oktober 2022 ini menghadirkan narasumber dari Bappelitbangda Bangka Tengah, Inspektorat Bangka Tengah, dan UBB.
Desiana selaku narasumber dari Bappelitbangda Bangka Tengah menyampaikan bahwa kurang lebih sebesar 1,3 Miliar bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik di Bangka Tengah.
“Penggunaan bantuan keuangan harus efektif dan efisien sesuai aturan, yaitu 60% untuk pendidikan politik dan 40% untuk operasional,” tegasnya.
Di temui di sela acara, Ali Ahmad (27) selaku peserta bimtek perwakilan partai PKB menyampaikan bahwa selama ini masih terdapat perbedaan antar partai politik terkait prosedur dan format penyusunan proposal dan laporan pertanggungjawaban keuangan.
“Dari bimtek ini, kita bisa mempertegas kembali dan menyamakan persepsi kita terkait penyusunan proposal dan LPJ keuangan sesuai dengan aturan yang sudah ada. Semoga bimtek ini berjalan dengan baik dan materi yang disampaikan bisa bermanfaat dan tentunya akan kami aplikasikan untuk penyusunan proposal dan LPJ keuangan,” ucap Ali. (*/RB)