Pemdes Basel Tandatangani Fakta Integritas dengan Kejari

Kades Jagolano Salurkan BLT DD dengan Transparan
Mei 24, 2022
Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren Disambut Antusias
Mei 24, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Selain penandatanganan MoU Penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (DATUN), Pemdes Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menandatanganan pakta integritas untuk seluruh Kepala Desa di wilayah Basel yang dilaksanakan di Balai Daerah Kabupaten Basel, Selasa (24/05/2022).
 
Kajari Basel, Mayasari SH MH mengatakan  memang kejaksaan bidang DATUN punya tugas dan fungsi (Tusi) pendampingan untuk Desa. Pendampingan ini, tidak sama dengan sarjana pendamping desa, tapi pendamping ini aspek penentuan peraturannya dan sinerginya bagaimana mereka meminta masukan, lalu pihak Kejari memberikan masukan dengan pendampingan yang standar. 
 
“Tidak berarti, para kades ini merasa aman, kami memberikan kesempatan mereka bekerja sebagai kades yang sudah terpilih untuk mengelola dana desa ini sesuai prosedur dan ketentuan,” ujarnya.
 
Maya juga menjelaskan mengapa tahun ini harus ada pakta integritas, para kades harus paham kalau ada perpanjangan MoU mereka punya beban dan punya tugas, jadi jangan main-main.
 
“Saya tidak ingin setiap perpanjangan MoU hanya menjadi ceremonial saja, jadi dengan adanya pakta integritas ini mereka punya beban dan tugas, jadi tidak bisa main-main. Kalau mereka main-main dengan menyalahi ketentuan akan kami tarik, artinya Kades tidak kebal hukum,” jelasnya.
 
 
Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Basel, Mukhlis Insan SST mengatakan, penandatanganan MoU dengan Kejari ini sebelumnya sudah ada dan tahun ini dilanjutkan kembali dengan perubahan struktur Apdesi di Basel.
 
“Tujuan MoU ini seperti yang sudah di katakan Bu Kajari tadi, bukan berarti kami bisa semena-mena, juga bukan hanya sekedar ceremonial. Dengan adanya pakta integritas ini, kami para Kades seharusnya, lebih takut dalam hal melakukan tindakan yang berhubungan dengan keuangan negara,” ungkapnya.
 
Ia juga menyampaikan harapannya kepada Kades se Basel, untuk meyakini dan memastikan pakta integritas itu sesuai dengan SOP, juga bekerjalah untuk mengayomi dan menjalankan roda pemerintahan yang baik, baik di internal Pemdes maupun hubungan baik dengan BPD, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
 
“Benar kata Bu Kajari tadi, bekerjalah sesuai dengan nawaitu-nya, semoga niatnya memang untuk membantu warga,” pungkas Mukhlis. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *