BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pemkab Bangka Selatan (Basel) saat ini telah bersepakat menjalin kerjasama dengan Kejari Basel dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (DATUN).
Kerjasama tersebut dinyatakan dalam penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Bupati Basel H. Riza Herdavid ST M.Tr.IP dan Kajari Kabupaten Basel Mayasari SH MH, bertempat di Balai Daerah Kabupaten Basel, Selasa (24/05/2022).
Selain Pemkab Basel, pada saat yang bersamaan Kajari Basel juga menandatangi MoU dengan Pemerintah Desa di wilayah Basel.
Bupati Riza Herdavid dalam sambutannya mengatakan, MoU dengan pemerintah desa ini adalah salah satu inovasi keren dari Kejari Basel terkait bagaimana Kades bisa berimprovisasi, bisa bekerja seluas-luasnya, tapi tetap mengedepankan yang namanya melanggar peraturan itu salah.
“Tugas dari Kejari Basel sudah sangat tepat sekali, bagaimana memberikan kepastian kepada Kades bekerja untuk rakyat dengan catatan bukan berarti meraka kebal hukum, Kejaksaan berharap dengan apa yang Kepala Desa kerjakan dengan diberikan kesempatan ini, ada manfaatnya untuk masyarakat Basel nantinya,” ujarnya.
Riza juga menekankan kepada para Kades, kegiatan ini jangan hanya dijadikan sebagai seremonial.
“Kami tekankan kepada seluruh Kades, bahwa hukum itu bisa mengintai siapa saja dan dimana saja, bukan berarti dengan MOU ini anda bisa semena-mena, harapannya bagaimana kinerja anda bisa maksimal dengan adanya kesempatan seperti ini, jika adanya nakalnya menantang mau tidak mau, karena ini adalah negara hukum, semua ada konsekuensinya,” ujar Bupati Basel.
Selain itu, Kajari Basel Mayasari dalam sambutannya, berharap para Kades bisa membuktikan bahwa masyarakat tidak salah pilih, dengan cara menunjukan kinerja yang baik dan benar pada masyarakat.
“Saya selama ini tidak pernah menyentuh para Kades, bukan berarti saya melindungi atau menutupi borok, tapi agar Kades bisa bekerja dengan tenang,” ungkapnya.
Senada dengan Bupati Basel, Maya juga berharap, acara itu bukan hanya sekedar ceremonial tetapi bisa diwujudkan dengan kinerja yang bisa memajukan masyarakat desa.
“Saya harap para Kades menjadi pelaku perubahan kemajuan di desanya, bukan menjadi pelaku tipikor. Kami hadir disini untuk mendampingi para Kades, agar bisa mewujudkan mimpi Basel,” jelas Maya.
Selain penandatanganan MoU antara Pemda dan Pemdes Basel dengan Kejari Basel, dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas untuk seluruh Kades di Basel.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Wabup Basel Debby Vita Dewi SE, Sekda Basel Eddy Supriadi, juga para Kades di Basel. (Neneng)