Post Views: 2,187
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPAMPMD) Basel, saat ini melakukan pendampingan terhadap Bunga, bocah empat tahun di Kecamatan Payung yang jadi korban pencabulan oleh PY alias Bujang Alus baru-baru ini.
“Pendampingan dimaksud, berupa konseling dan pemulihan kondisi psikososial pada korban pencabulan terhadap bocah berusia empat tahun sebut saja Bunga di wilayah Kecamatan Payung itu,” kata Kabid Rehabsos Dinsos Basel, Prima saat dihubungi wartawan, Rabu sore (16/03/2022).
Diungkapkan Prima, dikarenakan umur korban masih di bawah 5 tahun, maka terapi yang diberikan pihaknya berupa terapi bermain, asesmen yang dilakukan juga menggunakan media gambar untuk memudahkan korban menjelaskan apa yang ia rasakan.
“Selain memberikan pendampingan kepada korban, kami juga memberikan penguatan pada keluarga korban, yang mana disini keluarga merupakan support system atau sekelompok orang selalu memberikan dukungan baik moril dan materil untuk korban,” jelasnya
Sebelumnya, diberitakan bahwa PY (19) alias Bujang Alus telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak balita sebut saja Bunga (4) di wilayah kecamatan Payung pada hari Jum’at tanggal 18 Februari 2022 lalu.
Kejadian tersebut terjadi lantaran PY sering melihat video porno, sehingga timbul ide jahat untuk mencabuli Bunga bocah berusia 4 tahun. Hingga buntut kasus ini, tersangka PY telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Basel untuk diproses hukum lebih lanjut. (Neneng)