Peduli Pekerja Rentan, Pemkab Basel Raih Penghargaan Paritrana Tertinggi Se-Babel

Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda OI, Ini Harapan Bupati Panca
Juni 13, 2023
Menjelang Idul Adha, Pasokan Daging di Pangkalpinang Cukup
Juni 13, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) berhasil meraih penghargaan Paritrana Tertinggi Se Bangka Belitung (Babel) Tahun 2023 dari Presiden RI yang diserahkan oleh PJ Gubernur Babel di Kantor Gubernur Babel Pangkalpinang, Senin (12/06/2023). 
 
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden dan diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Adapun kelompok kategori penerima penghargaan adalah pemerintah daerah dan badan usaha. 
 
Penghargaan Paritrana Award Bangka Belitung Tahun 2023 untuk kategori pemerintah daerah yakni Peringkat 1 di raih oleh Bangka Selatan, peringkat kedua Bangka Tengah dan peringkat 3 yakni diraih oleh Pangkalpinang. 
 
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, cakupannya Layanan BPJS Ketenagakerjaan Bangka Selatan saat ini telah mencapai 22 ribu lebih dan ditargetkan akan mencapai diatas 30 ribu orang ditahun 2023. 
 
Bupati Basel H. Riza Herdavid, ST., M.Tr.IP mengatakan, penghargaan ini didapatkan berkat kerjasama dari seluruh pihak,  bukan hanya dari Pemkab Basel melainkan jajaran Pemdes,  dunia usaha dan masyarakat Basel. 
 
“Alhamdulillah, Saya bersyukur atas penghargaan presiden yang diberikan kepada masyarakat Bangka Selatan. Hari ini kita lagi-lagi bisa membuktikan bahwa kita bisa menjadi yang terbaik. Tentu saja ini buah kerjasama dari seluruh pihak, tidak hanya dari Pemkab Bangka Selatan, melainkan dari jajaran Pemerintah Desa, Dunia Usaha dan masyarakat,” kata Riza, Selasa (13/06/2023). 
 
Ia mengungkapkan, Penghargaan yang diterima ini merupakan bukti dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk melindungi para pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja non formal, termasuk yang rentan.
 
“Pekerja non formal rentan seperti nelayan, petani, buruh harian, baik karena usia lanjut maupun karena faktor kerentanan lainnya akan terus menjadi sasaran program perlindungan ketenagakerjaan, termasuk juga pekerja di bidang kesenian,” pungkasnya. (*/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *