BABEL, RADARBAHTERA.COM – Polres Bangka Selatan (Basel) mengerahkan sebanyak 30 personel dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2024 di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Sebelum kegiatan dilaksanakan ke masyarakat, maka dilaksanakan terlebih dahulu ke dalam untuk memastikan seluruh personel lebih dahulu tertib mematuhi aturan.
Satuan Lalulintas bersama Si Propam Polres Basel, melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) razia kelengkapan surat berkendara personel, Selasa (15/10/2024).
Razia digelar di pintu gerbang masuk Polres Bangka Selatan, dengan dipimpin Kasat Lantas Iptu Eko Budiatno dan Kasi Propam AKP Eddy Syuaidi.
Kasi Propam Polres Basel, AKP Eddy Syuaidi menjelaskan, selain kelengkapan surat dan dokumen kendaraan, secara kasat mata juga dicek kelengkapan seperti kaca spion. knalpot, plat nomor, dan kelayakan kendaraan lainnya untuk melihat kepatuhan dan ke disiplin personel Polri terhadap aturan berkendaraan yang benar.
“Semua kita periksa sama seperti razia pada umumnya. Tujuan razia gaktiblin ini agar personel menjadi contoh dalam tata tertib berlalu lintas agar lebih disiplin,” ujar Kasi Propam.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Basel, Iptu Eko Budiatno mengatakan, dalam mewujudkan situasi aman dan tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Basel sedang melaksanakan Operasi Zebra Menumbing tahun 2024.
“Selama dua pekan ini kita akan menggelar Operasi Zebra Menumbing 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai kemarin tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024,” kata Iptu Eko Budiatno.
IaIa juga menjelaskan, Operasi Zebra ini bertujuan untuk menciptakan dan memelihara situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas apalagi saat ini sedang ada operasi lain juga yaitu Operasi Mantap Praja 2024 pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terutama di Kabupaten Basel.
“Operasi ini dimaksudkan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas secara tertib, dan juga mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Basel,” jelasnya.
Dalam Operasi Zebra Menumbing 2024 tersebut, Iptu Eko menyebutkan, ada sembilan jenis pelanggaran yaitu pengendara di bawah umur, pengguna ponsel saat berkendara, berkendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian kendaraan yang gunakan TNKB tidak sesuai spektek, kendaraan over demension dan over loading, kendaraan yang gunakan knalpot tidak sesuai, pelaku balap liar dan kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang.
“Untuk masyarakat Basel, tertiblah dalam berlalu lintas jaga situasi keamanan dan lebih penting dapat menjaga keselamatan diri sendiri karena pelanggaran lalu lintas menjadi awal adanya kecelakaan,” pungkasnya. (Neneng)