SUMSEL,
RADARBAHTERA.COM – Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar SH didampingi Sekda dan Asisten Setda OI, menghadiri rapat Paripurna IX DPRD OI Tahun Sidang 2022, dalam Rangka Pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OI Tahun Anggaran 2021 dalam Pembicaraan Tingkat Kedua, bertempat di Gedung Paripurna DPRD KPT Tanjungsenai Indralaya, Rabu siang (13/07/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OI, H. Soeharto HS. Kemudian, dalam Penyampaian Laporan Komisi-komisi DPRD OI, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna dan Pendapat Akhir Bupati OI.
Bupati OI Panca Wijaya Akbar menyampaikan, dengan disusunnya LKPD berbasis aktual sehingga pemerintah daerah dapat mempertanggung jawabkan APBD secara transparan, akuntabel sehingga memberi manfaat baik bagi pemangku kepentingan baik bagi para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan.
Bupati Panca juga mengungkapkan, masih banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, kemandirian serta tata kelolah keuangan yang baik di Kabupaten OI.
“Untuk itu, dibutuhkan sinergi yang berkesinambungan antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan hal mutlak yang harus kita wujudkan,” ungkapnya.
Diakhir rapat paripurna, dilakukan penandatanganan keputusan oleh Ketua DPRD OI dan dilanjutkan dengan penyerahan kepada Bupati OI. (Tum)