Parahidi Minta Pemkab OI Ganti Rugi Tanah Poskesdes Tanjungagas

Dandim 0402/OKI-OI Kecam Oknum Mengatakan TNI Sama Dengan Gerombolan Ormas
September 13, 2022
Dikonfirmasi Dana Operasional Kecamatan, Sekcam Rantaualai Marahi Wartawan
September 13, 2022
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Mantan Kepala Desa Tanjungagas, Kecamatan Tanjungraja, Parahidi, meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) melalui Dinas Kesehatan untuk menganti rugi tanah milik keluarganya yang diatasnya dibangun Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) sejak 2007 silam.
 
“Ya yang memiliki tanah lokasi Poskesdes tersebut itu, adalah istri saya atas nama Sarmada. Saat itu, surat tersebut bukan hibah tapi menumpang, jadi untuk itulah kami selaku pemilik meminta Pemkab OI melalui Dinkes agar dapat menganti ruginya atau pemerintah menghibahkan bangunan itu kepada kami,” ungkap Parahidi saat diwawancarai awak media, Selasa (13/09/2022).
 
Dikatakanya juga, pihaknya tidak pernah bermaksud menguasai aset pemerintah dan mengusir bidan desa dari Poskesdes tersebut, melainkan bidan desa itu sendiri yang pindah ke kantor desa.
 
“Kami hanya meluruskan saja, bahwa tidak pernah kami mau menguasai aset pemerintah, juga tidak pernah mengusir bidan desa. Karena dia sendirilah yang mau pindah ke kantor desa,” terangnya
 
Menurutnya, memang sejak dua tahun lalu ini bidan desa itu pindah, sejak pindah sampai saat ini bangunan Poskesdes itu kosong. “Itu artinya, kami tidak menempati sebagai tempat tinggal kami. Sudah dua tahun bidan desa itu pindah, sampai saat ini Poskesdes itu kosong,” katanya.
 
Ia menegaskan, kalau Poskesdes Tanjungagas itu dibangun tahun 2007 dengan status tanah menumpang bukan hibah. “Jadi tanah itu, jelas milik kami,” pungkas Parahidi. (Gopar/Sandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *