Post Views: 1,548
SUMSEL,
RADARBAHTERA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI) gelar Rapat Paripurna III Tahun 2022, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Bupati terkait dua raperda yang diajukan Pemkab OI, bertempat di gedung paripurna DPRD OI, Senin (17/01/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OI, Soeharto HS, dihadiri Wakil Bupati OI H. Ardani, Sekda, Forkopinda, Asisten Setda, Kepala OPD di lingkungan Pemda OI.
Penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap raperda penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten OI, dan pokok-pokok keuangan daerah ini disampaikan oleh tujuh Fraksi DPRD Kabupaten OI.
Pertama, Fraksi Golkar disampaikan oleh juru bicara Sukarni. Dalam pandangannya, Fraksi Golkar bersepakat dengan dua Raperda yang dibacakan oleh Bupati OI pada 13 Januari lalu.
Kemudian, Fraksi PDIP dibacakan juru bicaranya Safari. Dalam pandangannya, Fraksi PDIP mempertanyakan aspek sosial dari pengajuan dua Raperda yang diajukan Pemkab OI.
Ketiga, Fraksi Partai Nasdem yang diwakili juru bicara Abdul Rozak, menyetujui rancangan pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan keuangan daerah untuk dibahas bersama.
Keempat, juru bicara Fraksi PPP, H. Sopian mengucapkan terima kasih atas penyampaian dua Raperda yang disampaikan Bupati Ogan Ilir pada HUT OI lalu.
Fraksi PAN, Mulyadi Abdullah, menyampaikan agar Pemkab lebih memfokuskan pembangunan infrastruktur, sosial dan ekonomi.
Fraksi Bergerak, Rahmadi Djakfar, menyambut baik atas penyampaian Raperda dengan regulasi kearifan lokal. Kemudian, Fraksi Bergerak memberikan catatan khusus soal permasalahan lingkungan hidup alam untuk menciptakan lingkungan yang baik.
Terakhir, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Rosita Dewi sebagai juru bicara menyetujui dua Raperda yang diajukan Pemkab OI.
Usai mendengarkan pandangan umum fraksi, Soeharto menyampaikan, rapat paripurna ditunda dan akan dibahas kembali pada Rabu lusa (19/01/2022).
“Kepada Bupati Ogan Ilir saya berikan kesempatan untuk menjawab pandangan fraksi nanti,” jelas Soeharto. (Tum)