Post Views: 1,728
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Polres Bangka Selatan (Basel) menggelar konferensi pers ungkap kasus dalam gelaran Operasi Antik Menumbing 2022 di ruangan rapat Rajawali Polres Basel, Senin sore (21/02/2022).
Dalam konferensi pers ini Wakapolres Basel Kompol Ricky Dwiraya Putra didampingi oleh Kabag Ops Kompol Albert Daniel Tampubolon, Kasatres Narkoba Iptu Husni Afriansyah.
Wakapolres Kompol Ricky menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Antik Menumbing 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai dari tanggal 1 sampai 12 Februari 2002, Satresnarkoba berhasil mengamankan 7 tersangka yang merupakan warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Basel.
“Selama 12 hari pelaksanaan operasi antik Menumbing 2022, kami berhasil mengungkap 5 laporan polisi dengan jumlah tersangka 7 orang, kesemuanya warga Kecamatan Toboali yang mana 3 tersangka yakni H (39), D (47), dan AI (35) merupakan target operasi (TO) dan 4 tersangka lainnya non TO yaitu AE (25), R (33), M (36), dan seorang remaja IN (16),” katanya.
Selanjutnya, selain mengamankan 7 tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 40,96 gram sabu-sabu, 1 butir ineks, satu unit motor Jupiter MX, 4 smartphone, dua handphone kecil, 1 timbangan digital dan uang Rp. 1.150.000,-.
Wakapolres Basel juga menjelaskan, 1 dari 7 tersangka yang berhasil diamankan itu yakni M (36) merupakan residivis kasus yang sama, dan masih berstatus Pembebasan Bersyarat (PB). Kemudian, satu anak di bawah umur IN (16) yang ikut membantu M dalam menjual sabu, dan satu orang AE (25) sebagai pengguna atau pemakai.
“Dari ketujuh tersangka yang diamankan ada yang merupakan satu jaringan, totalnya ada sekitar 3 jaringan. Dan dalam penangkapan kali ini, tersangka M dikenakan pasal hukuman berlapis,” tandas Wakapolres Kompol Ricky. (Neneng)