Nelayan Tolak Ponton PIP Beroperasi di DAS Nelayan 1, Dengar Peringatan Tegas Kasatpolairud

Viral Menganiaya Anak, Pemilik Tambak di Desa Cupat Diamankan Polisi 
Januari 14, 2024
Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kini Hadir di Bangka Selatan
Januari 15, 2024

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Puluhan nelayan melakukan aksi penolakan aktifitas tambang jenis rajuk gearbox beroperasi ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Nelayan 1, Senin (15/01/2024).

Untuk diketahui, DAS Nelayan 1 ini merupakan alur utama nelayan melaut dan berdekatan dengan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang baru setahun dibangun Dinas Perkim Kabupaten Bangka yang tentunya berdampak kepada masyarakat luas.

Ijun, salah satu nelayan yang hadir mengatakan, masyarakat akan menolak keras aktifitas tambang di Daerah Aliran Sungai Nelayan 1 karena merupakan jalur utama nelayan melaut.

“Kita nelayan menolak aktifitas tambang di DAS Kampung natak Nelayan 1 di garap penambang ilegal, karena merupakan jalur utama nelayan melaut, dan tentunya kalau kita biarkan akan terjadi pendangkalan akibat penambang ilegal,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, kedatangan ponton diduga ilegal berjumlah belasan Di DAS Nelayan 1 sudah berjalan sepekanan.

“Tidak ada tawar menawar, ponton harus hengkang dari DAS Nelayan 1, kalau tidak didengarkan, maka kami yang akan turun mengusirnya,” tegasnya.

Di tempat yang sama Kasat Polairud Polres Bangka, Iptu Andy Hendarwanto, SH seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mengatakan, aehadiran pihaknya untuk melakukan pendampingan mendengar langsung dari ketua HNSI untuk win win solution.

“Nelayan khawatir dampak dari pertambangan mengganggu Alur nelayan melaut karena DAS Nelayan 1 akan menjadi dangkal. Namun kita tunggu ketua HNSI hadir di sini sehingga nanti akan tahu langkah apa yang akan kita ambil,” jelasnya.

Ia melanjutkan, bahwa aktifitas ponton rajuk di DAS Nelayan 1 dipastikan para penambang ilegal.

”Dari pantauan kami, ada kurang lebih sepuluh ponton yang berada di DAS Nelayan 1 dan sudah dipastikan para penambang tidak mengantongi perizinan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua HNSI Bangka, Lukman siap mendukung Nelayan, suara nelayan adalah suara HNSI.

“Kami sudah mendengar keluh kesah nelayan, selanjutnya sudah menghubungi Kasat Polairud terkait permasalahan ini, saya juga sudah menghubungi pengurus ponton dan mereka siap untuk mundur,” katanya.

Lukman juga berharap, nelayan tidak perlu anarkis dan tidak perlu turun aksi ke ponton, percayakan semua kepada APH.

“Saya berharap, nelayan tidak anarkis, mari kita percayakan kepada APH dan iktikad baik dari pelaku tambang, namun kalau penambang tidak mundur dari alur nelayan melaut, maka saya yang akan bakar ponton-ponton itu,” tandasnya. (Alitopan/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *