BABEL, RADARBAHTERA.COM – Awal Ramadhan 1442 Hijriah, membawa berkah tersendiri bagi 109 tenaga kesehatan RSUD Ogan Ilir (OI) yang dipecat setahun lalu pada masa Bupati Ilyas Panji Alam sebelumnya. Pasalnya, saat ini kesemua nakes tersebut dipanggil kembali oleh Bupati OI Panca Wijaya Akbar untuk dipekerjakan sesuai dengan fungsi tugas mereka sebelumnya.
Untuk diketahui, 109 nakes RSUD Ogan Ilir tersebut sebelumnya resmi dipecat pada 20 Mei 2020 lalu. Hingga akhirnya, mereka dapat tersenyum kembali karena Bupati OI, Panca Wijaya Akbar, kembali memberdayakan mereka seperti semula.
“Dasar pengembalian 109 nakes ini, karena rekomendasi dari Ombudsman.
Bukan semata-mata memenuhi janji kampanye, melainkan untuk menjalankan aturan,” kata Bupati Panca kepada awak media dan dihadapan ratusan nakes saat hadir di kantor Bupati OI, Tanjungsenai, Selasa (13/04/2021).
Keputusan Bupati Panca tersebut, disambut senyum dan tepuk tangan oleh para nakes yang hadir. Dari jumlah total 109 nakes yang sebelumnya sempat dipecat itu, ada 102 orang nakes yang hadir dalam pertemuan. Sementara 7 orang lainnya tak hadir, karena sudah mendapatkan pekerjaan yang baru.
Menurut Panca, yang menjadi perhatian Ombudsman bukan penyebab nakes diberhentikan, melainkan cara memberhentikannya yang dipertanyakan.
“Dengan suasana kerja yang baru ini, kita harus sama-sama berbenah dalam bekerja melayani masyarakat kita,” pinta Panca.
Selain akan ada peningkatan kualitas SDM, Panca juga memastikan akan membenahi sistem administrasi di RSUD OI agar semakin baik.
“Kepada para nakes, tunjukkan kepada kami kepada masyarakat Ogan Ilir, bahwa kalian tidak bersalah dan kalian memang layak dikembalikan ke posisi semula. Dengan cara, melayani masyarakat sebaik mungkin, tulis dan ikhlas,” tegas Panca. (Tum)