Muskomwil II Apeksi Sumbagsel Hasilkan Tiga Rekomendasi

Walikota Pangkalpinang Emban Jabatan Ketua Muskomwil II Apeksi Sumbagsel Periode 2022-2025
Juni 9, 2022
54 Santri MDTA Diwisuda
Juni 9, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Masih dalam acara Muskomwil II Apeksi Sumbagsel, 9 Walikota di Sumbagsel mengadakan konferensi pers, Kamis (09/06/2022).
 
Dalam acara konferensi pers tersebut, Ketua Umum Muskomwil, Bima Arya menyampaikan rasa syukur, hari ini  berhasil menyelesaikan pertemuan Muskomwil II ini, dengan mempercayakan Walikota Pangkalpinang yakni Maulan Aklil sebagai Ketua Muskomwil II dan di Kota Pangkalpinang ini nantinya akan menjadi pusat koordinasi untuk wilayah dua.
 
“Kami menitipkan sinergi dan kolaborasi untuk bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah ini, bukan saja untuk sesama pemerintah kota, tetapi juga seluruh wilayah lainnya,” katanya.
 
Ia juga mengungkapkan, ada beberapa pembicaraan penting terkait dengan kebijakan-kebijakan yang baru saja disampaikan oleh Pemerintah Pusat, satu hal yang menjadi atensi kami adalah kebijakan dari Kementrian PAN RB yang meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pegawai honorer.
 
“Ada perubahan yang sangat signifikan, ini kami bahas disini karena ini hal yang tidak mudah, ribuan pegawai honorer yang dipekerjakan di seluruh pemerintah kota,” ungkapnya.
 
Selama ini, ungkap Arya, memang ada persoalan terkait data pegawai kebutuhan daerah tidak sinkron dengan pola rekrutan dari pusat, penganggaran juga belum terkoordinasi dengan baik, maka dari itu l tidak bisa dipaksakan apabila ditargetkan oleh pemerintah pusat di tahun 2023 semua tidak ada lagi honorer.
 
“Jadi kami mengusulkan untuk dilakukan pemetaan secara menyeluruh terkait dengan analisa jabatan dan juga kebutuhan di semua daerah, sehingga disini bisa diketahui satu kebutuhan setiap daerah seperti apa?, penganggarannya bagaimana?, nah dari situ bisa terlihat bagaimana tahapannya dan sepertinya pemerintah pusat tidak mungkin di tahun 2023 itu selesai semua,” katanya.
 
“Tadi, Walikota Jambi juga mengusulkan hal yang sama ada tahapan-tahapan karena jangan sampai pelayan publik itu lumpuh nanti, jangan sampai ada pengangguran massal di kota-kota seluruh Indonesia,” imbuhnya.
 
Arya Bima mengakui, sudah berkomunikasi ke Sekjen dan Menteri Dalam Negeri meminta masukan, hingga ada 3 usulan disampaikan yaitu, (1) Pemetaan secara menyeluruh dengan adannya koordinasi antara kementrian terkait dengan pemerintah kota sesuai dengan kebutuhan. (2) Ada tahapan yang disepakati dam (3) Ada regulasi mengenai gaji, sejauh mana kepedulian outsorcing atau kerjasama dengan pihak ketiga itu bisa dilakukan terkait dengan posisi yang selama ini strategis seperti dinas perhubungan dan sebagainya.
 
“Jadi outsorcing mungkin saja bukan hanya dibatasi dinas kebersihan, cleaning service misanya juga pada posisi lain, ini yang lagi kami usulkan dalam regulasi barangkali bisa dikaji lagi agar bisa mengatasi persoalan yang ada,” katanya.
 
Walikota Jambi, Syarif Fasha sebagai Ketua Dewan Pengawas menyampaikan tentang penghapusan tenaga honorer ada tiga hal yang jadi wacana yaitu yang pertama tidak mempermasalahkan seandainya ada penghapusan tenaga honorer hanya saja penghapusan tersebut dilakukan secara bertahap tidak sekaligus.
 
Kemudian, juga tidak mempermasalahkan honorer/PPPK ini menggunakan dana APBD tapi pengadaannya pun tidak sekaligus tetapi bertahap paling tidak sampai di tahun 2025.
 
Selanjutnya, pengangkatan tenaga kerja honorer menjadi PPPK harus mengutamakan tenaga kerja lokal, tidak boleh ada warga lain yang masuk sehingga cara mengatasinya menggunakan sistem tertutup agar warga lain tidak bisa masuk menjadi tenaga honorer.
 
Sependapat dengan Ketua Umum Apeksi,  Walikota Syarif Fasha juga menyampaikan, terkait dengan sistem pengadaan, para Walikota se Indonesia amanat Undang-Undang mungkin tidak bisa rubah tapi paling tidak membutuhkan waktu untuk penghapusan tenaga honorer. (Siska/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *