Munzilin Sebagai Plt Ketua APDESI Bateng, Kades Lain Tak Mengetahui

Semaraknya Acara Ngopi Bareng Bupati Bangka Tengah
Oktober 8, 2022
Khidmat Maulid Nabi 1444H di Kampung Meleset Pangkalpinang
Oktober 8, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Hingga saat ini, pemilihan Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) masih terselubung misteri, bahkan terkesan ditutup-tutupi dari publik. Tiba-tiba, Munzilin yang merupakan Kades Pasir Garam mengklaim jika dirinya adalah Pelaksana Tugas (Plt) Ketua APDESI Bateng saat ini.
 
Saat dihubungi awak media di nomor kontak Hp 0812-7450-2XXX pada Sabtu sore (08/10/2022), bahkan hingga berita ini diterbitkan, Munzilin memilih tak menjawab terkait masalah diatas.
 
Sebelumnya, Munzilin juga pernah mengatakan, dirinya diangkat oleh APDESI Bateng sebagai sebagai Pelaksana Tugas atau Plt. Namun anehnya, saat ditanyai ke beberapa Kades di Bateng lainnya, mengungkap jika Munzilin tak ada yang mengangkatnya. 
 
“Itu tiba-tiba. Kita belum ada pemilihan ketua APDESI Bangka Tengah,” kata salah satu Kades yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media, Sabtu (08/10/2022)
 
Senada disampaikan Kades Namang, H. Zaiwan, pihaknya belum mengetahui mekanismenya secara pasti terkait pemilihan Ketua APDESI Bateng ini.
 
“Kami baru 2 bulan jadi Kades, jadi belum tau pasti. Tapi setahu saya, sudah ada panitia pemilihan,” ungkapnya. 
 
Secara gamblang ia mengungkapkan, tidak tahu menahu terkait pengangkatan Munzilin sebagai Ketua ataupun Plt APDESI Bateng saat ini.
 
“Saya tidak tahu. Belum ada pengangkatan atau pemilihan. Masalah Plt atau pemilihan Ketua APDESI baru, setahu saya sampai sekarang belum ada,” sebut Kades Zaiwan kepada awak media. 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa (Dinsos PMD) Bateng, Padhlillah mengatakan, jika pihaknya tidak ikut campur dalam pemilihan Ketua APDESI Bateng.
 
“Tugas kami hanya mengkoordinir pemerintah desa dan pemilihan para Kades saat Pilkades,” ungkapnya. 
 
Ia menyebutkan, pemilihan Ketua APDESI dipilih secara internal antar Kepala Desa. 
 
“Itu ranah internal para anggota APDESI atau kades-kades. Tidak ada campur tangan Dinsos PMD. Kalau mau nanya mekanisme langsung ke Ketua APDESI atau Kades-kades,” tandas Padhlillah. (Red/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *