Post Views: 3,396
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan dinas dalam keperluan pribadi, termasuk mudik lebaran 2023 nanti dan liburan keluarga.
Menurut Sekda Basel Eddy Supriadi, pada tahun sebelumnya masih terdapat beberapa ASN yang ngeyel menggunakan kendaraan dinas untuk liburan keluarga pada hari raya tersebut.
“Saya meminta kepada para pejabat kepala dinas dan ASN di lingkungan Pemkab Basel jangan menggunakan mobil dinas untuk pergi berlibur bersama keluarga, karena mobil itu hanya untuk kepentingan dinas saja bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Eddy saat ditemui wartawan, Senin (17/04/2023).
Ia mengungkapkan, pemerintah melarang Kepala Dinas atau ASN menggunakan mobil dinas untuk Mudik lebaran di luar Pulau Bangka Belitung, tapi pihaknya masih memaklumi bagi ASN yang menggunakan mobil dinas untuk pulang ke rumah yang masih berada di wilayah Bangka Belitung.
“Seperti yang kita ketahui, kebanyakan kepala dinas kita inikan rumahnya masih di wilayah Bangka Belitung misalnya di Pangkalpinang, Sungailiat dan lainnya. Kami masih memaklumi hal tersebut, tapi kami melarang keras jika mobil dinas tersebut digunakan untuk mudik keluar wilayah Bangka Belitung,” ungkapnya.
Kemudian, Eddy menegaskan jika ditemukan mobil dinas digunakan pribadi untuk mudik atau liburan maka akan diberikan sanksi tegas bagi yang masih melanggar menggunakan mobil dinas tersebut.
“Jika masih ada ditemukan ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik diluar wilayah Bangka Belitung dan liburan,maka akan diberikan sanksi. Larangan menggunakan kendaraan dinas ini guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan, sehingga menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun pemerintah dan jika itu ditemukan serta perumpamaan terjadi kecelakaan misalnya, makan resiko itu ditanggung sendiri,” tegas Eddy. (Neneng/RB)