JAKARTA, RADARBAHTERA.COM – PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerjasama untuk memberantas hoaks sebagai salah satu wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi.
MoU kerjasama PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Senin (20/11/2023), Hendry Ch Bangun dan Rektor Universitas Mercu Buana Prof. Dr. Andi Andriansyah, M. Eng. Sedangkan kerjasama khusus anti hoaks MoA (Memori of Agreement) ditandatangani Koordinator Satgas Anti Hoax PWI Pusat Muhammad Iqbal Irsyad dan Kepala Biro Humas Universitas Mercu Buana Dr. Ira Purwitasari, S. Sos., M. Ikom.
Hadir dalam acara tersebut, Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Wakil Sekjen PWI Pusat Raja Parlindungan Pane, Ketua IKWI Dr. Andi Dasmawati dan Wakil Rektor 3 Universitas Mercu Buana Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Ariani Kusumo Wardhani, M. Ds.,CS.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun mengatakan, MoU ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun sumber daya manusia yang diperlukan dalam membantu mengidentifikasi, memeriksa, dan menyebarkan informasi yang akurat kepada publik.
Melalui MoU ini, tambahnya, PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta mengadakan kegiatan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi digital, penggunaan media sosial yang bertanggung jawab, dan kemampuan untuk mengenali dan menghindari penyebaran berita palsu.
“Ini adalah inisiatif yang sangat baik dalam memerangi penyebaran informasi yang tidak benar di era digital saat ini. Semoga kerjasama antara PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana dapat memberikan dampak positif sekaligus membantu mengurangi efek negatif penyebaran hoax,” ujar Hendry.
Kerjasama dalam pemberantasan hoax sangat penting, terutama menjelang Pemilu 2024, baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif anggota DPR dan DPRD tingkat 1 dan 2.
Pemilu merupakan proses demokrasi yang penting di Indonesia, dan penyebaran hoaks dapat memiliki dampak yang merugikan, baik bagi pemilih maupun bagi calon yang bersaing.
Dalam konteks ini, kerjasama antara PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana dalam MoU Pemberantasan Anti Hoax dapat berperan penting. Keduanya dapat bekerja sama untuk mengedukasi masyarakat dalam memfilter dan memverifikasi informasi yang mereka terima. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang tepat berdasarkan fakta yang akurat dan tidak terpengaruh oleh hoaks.
PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana juga dapat berperan dalam melatih atau menyediakan pelatihan untuk jurnalis, mahasiswa, dan calon anggota DPR dan DPRD tentang etika jurnalistik, penulisan berita yang objektif, serta pencegahan penyebaran hoax.
Dengan adanya kerjasama yang erat antara PWI Pusat, Universitas Mercu Buana, serta pemerintah dan elemen masyarakat lainnya, diharapkan pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan partisipasi yang tinggi dari masyarakat untuk memilih calon berdasarkan informasi yang akurat dan terverifikasi.
Rektor Universitas Mercu Buana, Prof Dr. Andi Andriansyah, menyambut baik MoU ini. Universitas Mercu Buana, katanya, siap bekerja sama dan berkolaborasi dalam mewujudkan pemberantasan hoax.
Andi menambahkan bahwa saat ini perkembangan kecerdasan buatan (KB) telah memungkinkan tersebarnya deepfake video, yaitu video (palsu) hasil rekayasa kecerdasan buatan yang menghasilkan gambar dan suara yang terlihat dan terdengar asli. “Sehingga akan sangat sulit bagi orang awam untuk membedakan apakah video ini asli atau hoax. Situasi ini akan menjadi sangat berbahaya jika tidak kita sikapi dengan upaya pemberantasan hoax,” ujar Profesor peneliti Robot Humanoid ini.
Andi memastikan dengan keterlibatan Universitas Mercu Buana dalam upaya ini, akan meningkatkan akses terhadap sumber daya akademik dan penelitian yang dapat sangat berguna dalam mengidentifikasi dan memerangi penyebaran berita palsu. Universitas Mercu Buana dapat menyumbangkan keahlian dan pengetahuan akademiknya untuk membantu dalam menyusun strategi pemberantasan hoax yang lebih efektif.
“Kami percaya kerjasama ini akan memiliki dampak positif dalam menjaga integritas dan kualitas informasi yang dikonsumsi masyarakat terutama dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024. (*/RB)