Mesin TI Dicuri dari Kawasan “Terlarang” Gelam-gelam, Pemilik Lapor Polisi

Polres Pangkalpinang Amankan 4 Penambang Timah Ilegal di Kelurahan Airmawar
Juli 28, 2022
Ratusan Wartawan Tuntut Asintel Kajati Babel dan Bakti Ditindak
Juli 29, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Telah terjadi pencurian alat-alat tambang inkonvensional (TI) di lokasi Gelam-gelam seputaran Marbuk Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
 
Informasi yang berhasil dihimpun awak media, diketahui ada sekitar 4 ponton TI yang ditinggalkan pemiliknya dan belum sempat dibongkar karena ada razia tambang pasir timah ilegal.
 
Ketika akan mengamankan aset miliknya berupa mesin TI dan perangkat lainnya ternyata ponton yang ditinggalkan sudah dibongkar dan berpindah tangan.
 
Merasa dirugikan pemilik melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Bangka Tengah (Bateng).
 
Mendapatkan laporan dari pemilik mesin TI yang merupakan warga Pangkalpinang anggota Reskrim Polres Bateng langsung melakukan penyelidikan dan bergerak mencari pelaku pencurian.
 
Diketahui ada sekitar 4 orang yang diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Bateng yang diduga terlibat aksi pencurian mesin TI dan penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bateng AKP Wawan Suryadinata.
 
“Memang benar kita ada melakukan penangkapan sebanyak 4 orang warga Kecamatan Koba yang telah melakukan aksi pencurian,” ujarnya Kamis, (28/07/2022).
 
Ia melanjutkan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian ini dan sedang bergerak di TKP lain.
 
“Kita juga terus mengembangkan kasus pencurian ini di TKP lain dan kemungkinan akan bertambah lagi pelakunya,” tuturnya
 
Saat ditanya siapa nama pemilik mesin TI yang dicuri tersebut Kasat Reskrim hanya mengatakan pemiliknya orang Pangkalpinang. “Untuk pemiliknya orang Pangkalpinang,” tandasnya (*/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *