Mencuri di 4 TKP, Arzi Ditangkap Tim Kelambit Polres Bangka

Dua Tokoh FPPKBS Apresiasi Kinerja Riza-Debby Memajukan Basel
Januari 27, 2023
Tiga Partai Koalisi Segera Deklarasikan Anies Jadi Capres
Januari 28, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM  – Aksi LW alias Arzi (27) warga Jalan Sudi Mampir, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka berhasil dihentikan oleh Tim Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka setelah melakukan  pencurian dengan pemberatan (curat) di 4 TKP berbeda di wilayah Kecamatan Sungaliat pada Kamis (26/01/2023).
 
“Untuk beberapa barang bukti masi dicari oleh Personil Satreskrim, dikarenakan barang bukti tersebut sebagian telah dijual pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia Pongsilurang SIK kepada awak media, Sabtu pagi (28/01/2023).
 
Diungkapkan AKP Rene, penangkapan terhadap tersangka Arzi ini, bermula dari pengaduan korban pada selasa kemarin (24/01/2023) yang rumahnya beralamat di Kelurahan Paritpadang telah dibobol maling pada Sabtu malam sebelumnya (21/01/2023). Adapun barang yang dicuri, berupa 1 unit televisi LED 32 Inchi, 1 buah tabung gas 3 kg dan 1 celengan.
 
Mendapat informasi tersebut, Tim Kelambit Opsnal Polres Bangka dan anggota Reskrim Polsek Sungailiat yang dipimpin langsung oleh Aipda Ari Sefriyadi  langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
 
Walhasil, pada Kamis kemarin (26/01/2023), petugas telah berhasil mengidentifikasi tersangka pelaku pencurian di Paritpadang tersebut mengarah kepada LW alias Arzi itu langsung bergerak cepat memburu tersangka.
 
“Tim Kelambit Opsnal Polres Bangka, berhasil membekuk Arzi saat berada di kawasan Pelabuhan Sungaliat,” katanya.
 
Dari hasil interogasi, Arzi mengakui sebagai pelaku pencurian tersebut. “Arzi mengaku, telah membobol rumah korban di Paritpadang dengan cara masuk ke rumah melalui pintu belakang yang dirusak menggunakan paku besar dan berhasil mencuri 1 televisi LED 32 Inchi,1 tabung gas dan 1 celengan,” katanya.
 
Tidak hanya sebatas itu saja, diungkapkan AKP Rene, bahwa pelaku Arzi juga mengakui melakukan pencurian di 4 TKP lainnya yakni di salah satu kontrakan di Jalan Jendral Sudirman Sungailiat Kabupaten Bangka berhasil mencuri 1 unit televisi 22 inchi dan 1 kompor gas. Kemudian, mencuri 1 mesin cuci di Sudi Mampir Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Juga mencuri 5 tabung gas di Gang Salak Kecamatan Sungaliat. (*/Topan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *