Post Views: 3,617
SUMSEL,
RADARBAHTERA.COM – Sebagai pembina keamanan masyarakat, Polsek Muarakuang lakukan kegiatan mediasi lanjutan antara Pemerintah Desa Kayuara dengan Management PT BASS OIL, Senin sore (08/05/2023).
Kegiatan yang bertempat di kantor Desa Kayuara, Kecamatan Rambangkuang, Kabupaten Ogan Ilir itu, dilaksanakan sehubungan dengan adanya tuntutan masyarakat Desa Kayuara, mengenai perbaikan jalan raya antara Desa Kayuara menuju Desa Tanjungmiring Kecamatan, Rambangkuang.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Muarakuang, menjamin pertemuan tersebut berjalan dengan baik dan aman serta sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masing masing pihak.
Dalam kegiatan mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Muarakuang Iptu Alimin; Danramil Muarakuang diwakili oleh Bhabinsa Serda Hermanto; Kasubsekor Rambangkuang, Aiptu Seprandi Muslim; Fild Manager PT BASS OIL, Achid Yudianto, beserta Pemdes Kayuara, Hardiyanto beserta perangkat; Ketua BPD Kayuara, M. Ali Arsyah beserta anggota; Babinkamtibmas Desa Kayuara Bripka Sartomo, Personil Polsubsektor Rambangkuang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta Tokoh Agama Desa Kayuara.
Kapolsek Muarakuang, Iptu Alimin mengatakan, hasil mediasi tersebut masing masing pihak sepakat untuk membuat berita acara perjanjian.
“Isi dalam berita acara perjanjian tersebut yakni masyarakat Kayuara melalui Pemdes dan BPD menyetujui untuk membuka kembali akses jalan Pertamina di Simpang 4 Desa Kayuara, dengan kesepakatan bahwa PT BASS OIL melaksanakan pengerasan jalan dan penambahan material sehingga jalan tersebut dapat dilintasi dan digunakan oleh kendaraan masyarakat,” kata Kapolsek.
Lanjut Iptu Alimin, masyarakat Desa Kayuara mengajukan usulan kepastian untuk cor beton oleh PT Pertamina kepada PT BASS OIL. Kemudian, PT BASS OIL akan mengajukan proses pengerjaan pengerasan jalan dengan maksimal sampai dengan pekerjaan cor beton jalan yang diajukan ke SKK Migas terealisasi.
“Bilamana pihak KSO BASS OIL tidak berkomitmen dalam kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara ini, maka akan diadakan mediasi kembali,” katanya.
Selain itu, pihak BASS OIL bersedia untuk memfasilitasi serta mengawal proposal pengecoran ruas jalan Pertamina Simpang 4 Desa Kayuara sampai ke Tanjungmiring ke SKK MIGAS.
Ia juga menjelaskan, dikarenakan alotnya proses mediasi antara pihak-pihak yang terkait acara kegiatan mediasi tersebut bisa diselesaikan sekira pukul 17.30 WIB.
“Alhamdulillah, selama berlangsungnya acara tersebut sampai dengan berakhirnya proses mediasi situasi masih dalam keadaan aman dan kondusif, untuk itu kami dari Kepolisian mengimbau kepada warga untuk tetap tenang dan mematuhi hasil dari keputusan musyawarah tersebut,” tegasnya.
Untuk lebih memastikan wilayah hukumnya agar tetap kondusif, maka jajaran Polsek Muarakuang tetap meningkatkan kegiatan patroli dan monitoring perkembangan situasi. (Neng/RB)