Post Views: 5,812
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Waspada jika anda para pengendara roda roda dua atau empat yang hendak masuk ke bandara Depati Amir PGK, jika tidak memiliki kartu e-money harus siap-siap merogoh kocek Rp.50ribu.
Seperti dialami oleh Fendi warga Kecamatan Koba, tatkala mengantarkan keluarga ke Bandara Depati Amir baru-baru ini, namun sesampainya di bandara sedikit kebingungan lantaran diminta untuk tempelkan kartu atau lambaikan tangan ke mesin otomatis untuk membuka portal penghalang.
“Karena memang saya sudah lama tidak pergi ke bandara ini, jadi agak sedikit kaget karena harus menempelkan kartu dan pilihan lainnya lambaikan tangan di mesin, untuk membuka portal penghalang yang biasanya hanya tinggal tekan tombol saja,” terangnya kepada awak media, Senin (08/08/2022).
Setelah selesai menurunkan penumpang beserta bawaannya Fendi langsung meluncur pulang ke Koba.
Saat dipintu keluar, ia memberikan print out kertas parkir kepada petugas dan petugas langsung menanyakan apakah memiliki kartu?. Jika tidak memiliki, maka harus beli seharga Rp.50ribu yang berisi saldo sebesar Rp.25ribu.
Fendi sedikit protes, karena ingin membayar biaya parkir dengan uang tunai saja, karena ia merasa tidak terlalu penting untuk memiliki kartu akses tersebut, sebab aktivitasnya bukan keluar masuk bandara.
“Petugas parkir tidak mau menerima uang tunai, dengan tetap keukeh tanpa toleransi meminta saya beli kartu TapCash yang dikeluarkan oleh Bank BNI sehingga saya terpaksa membeli kartu tersebut seharga Rp.50ribu, ya bila dibelikan beras sudah dapat 5 kiloan, sementara biaya parkir sebentar itu ya paling Rp.50ribu,” ungkapnya.
Senada dengan Bujang warga Desa Nibung mengungkapkan hal yang sama dimana dirinya diharuskan membeli kartu akses masuk ke bandara Depati Amir.
“Saya juga dipaksa harus mengeluarkan uang sebesar Rp.50ribu yang seharusnya hanya bayar Rp.3ribu untuk bayar parkir sepeda motor,” tukasnya
“Cobalah petugas parkir sedikit bertoleransi para pengendara yang memang sekali-kali masuk ke bandara dan harus membedakan kalau memang si pengendara Ojol atau supir taksi mereka memang diwajibkan punya kartu akses masuk sebab aktivitas mereka antar jemput penumpang,” harapnya.
Hingga berita ini, diterbitkan masih dalam upaya mencari informasi siapa penanggung jawab lapangan terkait urusan parkir di Bandara Depati Amir ini. (*/RB)