Post Views: 3,439
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Tim Tekab 156 Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengamankan seorang pria atas nama Muksin (35) yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Rabu sore (22/03/2023).
Pria asal Kecamatan Tanjungbatu, Kabupaten Ogan Ilir ini diamankan setelah melakukan pencurian deck draine atau tutup saluran air yang terbuat dari besi sebanyak 7 buah di lokasi proyek jalan TOL Indralaya-Prabumulih STA Plus 2700 Desa Tanjungseteko, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Indralaya AKP Herman mengatakan, pelaku melakukan pencurian deck draine atau tutup saluran air yang terbuat dari besi tersebut dengan cara pelaku merusak rantai dan baut pada deck draine.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak rantai dan baut pada Deck Draine. Akibat pencurian tersebut, PT HKI kehilangan 7 pcs Deck Draine dan mengalami kerugian sebesar Rp.14juta,” ujar AKP Halim, Kamis siang (23/03/2023).
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari Angota BKO Brimob Ogan Ilir yang sedang melaksanakan Patroli di Proyek Jalan TOL Indralaya – Prabumulih, pihaknya segera menuju TKP dan langsung menangkap pelaku.
“Tidak butuh waktu lama, kita langsung mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti berupa 7 buah besi Deck Draine, 1 unit sepeda motor merk Honda, 1 buah palu, 1 buah linggis, 1 buah tali tambang,1 buah sarung tangan putih, 1 buah baju kaos warna hitam dan sepasang sendal jepit ke Mapolsek Indralaya guna proses lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (Neng/Tum)