Maling Bermodus Mencari Rongsokan, Fauzi Ditangkap Polsek Tanjungraja

Wabup Ardani Tutup Porkab OI, Kecamatan Indralaya Utara Juara Umum
September 29, 2022
Kenang G30S/PKI, Polres Basel Kibarkan Bendera Setengah Tiang
September 30, 2022
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Polsek Tanjungraja berhasil mengungkap kasus pencurian bermodus mencari “burukan” alias barang rongsokan terjadi di Desa Tanjungtemiang, Kecamatan Tanjungraja. Petugas berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian yakni MF alias Fauzi (30) warga Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel pada Rabu pagi (28/09/2022)
 
Kapolsek Tanjungraja AKP Halim Kesumo SH MSi didampingi Kanit Reskrim Ipda Marzuki SH Kepada awak media, Kamis pagi (29/09/2022), membenarkan adanya aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka Fauzi warga Kayuagung tersebut.
 
“Pagi kemarin sekira pukul 10.00 WIB, pelaku beraksi di Desa Tanjungtemiang tepatnya di rumah Hervidiana dan Zarudin. Kala itu, pelaku berhasil mencuri dua unit mesin air yakni 1 unit merk Sanyo Jetpump dan 1 unit merk Shimizu 135. Akibatnya kedua korban mengalami kerugian total Rp.4,3juta,” katanya.
 
Lanjut Kapolsek Halim, pihaknya yang mendapatkan laporan pagi itu juga Tim Tikam Polsek Tanjungraja langsung bergerak ke lokasi. Dan langsung melacak dan mengejar pelaku.
 
“Walhasil, Fauzi berhasil diamankan pagi itu juga sekira pukul 10.00 WIB di seputaran Desa Tanjungtemiang tanpa perlawanan,” ungkapnya.
 
Saat ditangkap, kepada petugas Fauzi mengakui perbuatannya, selanjutnya langsung dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tanjungraja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu 1 mesin air merk Sanyo Jetpump, 1 unit mesin air merk Shimizu 135 dan satu unit sepeda motor Astrea beserta gerobak rongsokan. 
 
“Kasus ini sudah diproses sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/IX/2022/Sumsel/Res OI/Sek Tgr, tanggal 28 September 2022. Untuk pelaku Fauzi dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolsek Halim. (Rian/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *