MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat : Kado Terindah Ulang Tahun AHY

Walikota Molen Hadiri Malam Perayaan Hari Lahir Kawan Tie Tan
Agustus 10, 2023
Semarakkan HUT RI Ke-78, Bupati Panca dan Wabup Ardani Ikuti Sepeda Santai 
Agustus 10, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Mahkamah Agung memberikan kado yang indah untuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang tengah merayakan ulang tahun ke-45 pada hari ini, Kamis (10/08/2023).
 
Kado itu, adalah putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Peninjauan Kembali atau PK Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh Ketua Majelis Yosran, Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.
 
“Putusan yang jatuh tepat di tanggal 10 Agustus ini, sekaligus menjadi kado terindah bagi Mas Ketum AHY yang hari ini genap berusia 45 Tahun,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani kepada wartawan.
 
Di sisi lain, Kamhar juga menyebutkan, putusan MA menolak PK KSP Moeldoko menunjukkan bahwa rekam jejak keberhasilan efektivitas dan kualitas kepemimpinan AHY melawan upaya pembegalan politik oleh kubu KSP Moeldoko. “18 kosong, menang telak!,” pungkasnya. (*/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *