LPSK Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Kantor dengan Pemprov Babel

Walikota Pangkalpinang Kembali Terima Penghargaan dari BKN
September 15, 2021
Puluhan Warga Indralaya Ikuti Pelatihan Home Industri MSDI OI-UNSRI
September 16, 2021
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan perjanjian pinjam pakai rumah negara untuk digunakan sebagai Kantor Penghubung LPSK di wilayah Kepulauan Babel, Kamis pagi (16/09/2021).
 
Penandatanganan perjanjian pinjam pakai tersebut  dilakukan oleh Sekretaris Jenderal LPSK, Dr. Ir. H. Noor Sidharta M.H., M.B.A. dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, Dr. Drs Naziarto, S.H., M.H. 
 
Turut Hadir dalam penandatangan tersebut Kepala Biro Pemerintahan kepala Biro Hukum Dan beberapa Asisten Daerah kemudian  beberapa Utusan baik LPSK RI dan juga petugas  Penghubung LPSK di Provinsi Bangka Belitung Sapta Qodria Muafi bertempat di ruang Romodong.
 
Keberadaan Kantor Penghubung LPSK di Kepulauan Babel guna mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi LPSK dalam melakukan perlindungan saksi dan korban di wilayah ini khususnya Provinsi Serumpun Sebalai ini.
 
Sementara itu, Ketua LPSK RI  Drs.Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim turut hadir dalam acara tersebut  mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel. “Kerjasama yang terbangun saat ini, merupakan langkah awal yang baik dalam upaya menghadirkan perlindungan terhadap saksi dan korban di wilayah Kepulauan Babel,” katanya.
 
Lebih lanjut Hasto berharap upaya kerja sama ini dapat terus berlanjut demi mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi saksi dan korban dalam peradilan pidana.
 
Kemudian itu Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, Dr. Drs Naziarto, S.H., M.H. menyampaikan terimakasih kepada LPSK pusat yang telah datang ke Provinsi Babel untuk serah terima Aset, semoga kedepannya dapat membantu masyarakat dalam perlindungan saksi dan korban.
 
“Pihak Pemprov Babel siap menyediakan lahan kepada LPSK apabila mau membangun kantor perwakilan secara permanen nantinya,” jelasnya. (Rel/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *