Lima Kawanan Pembobol Rumah Sekolah Ditangkap, Tiga Diantaranya Remaja

Kapolres Jokis: Alhamdulillah Polsubsektor Tukaksadai Didukung Pemda, DPRD dan Masyarakat
Desember 1, 2022
Pelajar SMAN 1 Simpangrimba Antusias Ikuti Pelatihan Jurnalistik
Desember 1, 2022

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Polsek Payung, saat ini berhasil mengungkap sekaligus meringkus 5 pelaku pembobolan dua (2) rumah sekolah di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Mirisnya, 3 diantara pelaku tersebut, masih remaja alias anak di bawah umur.

“Para pelaku kasus curat yang diamankan tersebut yakni, Umar (22), Supri (20) DS (17), GDS (16) dan RF (15). Kelima pelaku tersebut, merupakan warga Kecamatan Payung,” kata Kapolsek Payung, Iptu Joniarto, seizin Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan kepada awak media, Kamis (01/12/2022).

Untuk ketiga tersangka yang masih di bawah umur ini, pihak Polsek Payung telah berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Basel karena statusnya yang masih anak-anak dalam perlindungan pengawasan orangtua yang nantinya wajib lapor, tetapi perkara akan tetap lanjut.

Diungkapkan Kapolsek Joni, kelima pelaku tersebut beraksi di dua sekolah yakni di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Payung dan Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 1 Payung.

“Kelima pelaku ini melakukan pencurian di lokasi berbeda, untuk pelaku Umar dan Supri yakni di SMPN 1 Payung pada Rabu 29 Juni 2022 lalu, sedangkan untuk di lokasi TK Negeri 1 Payung yakni pelaku Umar bersama dengan DS, GDS dan FR pada Rabu, 23 November 2022,” katanya.

Untuk pelaku Umar ini sendiri, berperan besar dalam kasus pencurian di dua tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. 

“Cara para pelaku melakukan pencurian yakni, dengan merusak atau menjebol pintu sekolahan tersebut,” katanya.

Iptu Joni juga menjelaskan, dari kedua lokasi aksi kejahatan kawanan tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang inventaris berupa 1 unit kipas angin, 1 unit recaiver dan 1 unit proyektor di SMPN 1 Payung.

Sedangkan dari TKP TK Negeri 1 Payung pelaku berhasil menggasak 1 unit kipas angin, 1 unit speaker, 2 unit printer, 1 unit proyektor dan 1 buah layar komponen. 

Pasca kejadian, pihak terkait segera melaporkan ke Mapolsek Payung. Kemudian, Tim Rimau Unit Reskrim Polsek Payung melakukan penyelidikan dan mencari tahu siapa dalang dibalik aksi pencurian itu.

Dari lokasi, petugas mendapatkan petunjuk rekaman CCTV milik sekolah yang menampilkan seorang diduga ialah tersangka Supri. Kemudian, petugas bergerak cepat untuk melacak keberadaan Supri.

Walhasil, pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 21.00 WIB, Supri berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan saat berada di rumah kontrakannya beralamat di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

“Setelah diinterogasi petugas, ternyata Supri sempat hendak menjual barang hasil curian dari SMPN 1 Payung kepada seseorang, namun karena calon pembeli ini menjadi ragu setelah melihat proyektor yang hendak dijual tersebut ada tulisan APBN 2018. Jadi, transaksi itu batal,” ungkap mantan Kapolsek Pemali ini.

Iptu Joni mengatakan, dari hasil interogasi pula, pelaku Supri mengakui bahwa dirinya mencuri di SMPN 1 Payung bersama Umar. Lalu Tim Rimau bergerak cepat menuju ke tempat pelaku Umar di salah satu desa di Kecamatan Payung.

Setelah pelaku kedua Umar diamankan di kediamannya, petugas kemudian menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya. Ketika diinterogasi, tersangka mengaku jika barang-barang tersebut ialah inventaris milik TK Negeri 1 Payung. Umar mengakui telah curi barang di TK Negeri 1 Payung bersama ketiga remaja DS, GDS dan RF. 

“Kemudian, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku yang masih remaja di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan pada Rabu (30/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB,” katanya.

Saat ini, Kelima tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan pasal disangkakan yakni Pasal 363 ayat huruf ke-1, ke-3 dan ke-5, tentang pencurian dengan pemberatan dengan tuntutan hukuman 7 tahun kurungan penjara.

“Aas ungkap kasus dalam Operasi Menumbing 2022 ini, kami mengimbau kepada para orangtua agar selalu memperhatikan anak-anaknya lebih intens,: tandas Kapolsek Joni. (Neneng/RB)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *