Lelang Jabatan Sekda Basel, Pansel Jaring Tiga Calon Terbaik

Sesuai Himbauan Presiden RI, Bangka Tengah Siap Jalankan Dua Kunci Pengendalian Covid-19
Februari 18, 2022
Pangkalpinang Heboh NJOP, Berikut Pernyataan Walikota Molen
Februari 19, 2022
BABEL, RADARBAHTERAH.COM – Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bangka Selatan (Basel), saat ini telah mengumumkan tiga (3) nama calon yang lulus hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Basel.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Basel, Suprayitno menjelaskan, bahwa proses tahapan open bidding jabatan Sekda ini sudah dilakukan dan hasilnya sudah dipublikasikan, berdasarkan keputusan Panitia Seleksi (Pansel) No 04/PANSEL.JPTP/II/2022 tanggal 15 September 2022, tentang nama-nama dinyatakan lolos penentuan tiga besar hasil seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekda Kabupaten Basel tahun 2022.
 
“Berdasarkan keputusan Pansel, dari tujuh (7) calon yang mengikuti seleksi, tiga (3) calon diantaranya dinyatakan lulus hingga seleksi akhir. Kemudian, nama ketiganya diajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan. Jadi, proses tahapan open bidding jabatan Sekda Basel ini sudah dilakukan, termasuk ada permohonan rekomendasi dari KASN dan hasilnya sudah dipublikasikan melalui website BKPSDMD Basel pagi tadi,” ujar Suprayitno, Jum’at (18/02/2022).
 
Diketahui bahwa 4 orang pejabat lainnya yang dinyatakan gagal dalam penjaringan Pansel, karena tidak memenuhi nilai batas standar minimal, yaitu persen. Sementara, ketiga calon Sekda yang dinyatakan lolos oleh Pansel untuk ke tahap selanjutnya, telah memenuhi beberapa unsur penilaian baik dari penilaian pembuatan makalah, assessment, wawancara dan lainnya.
 
“Adapun ketiga nama calon dimaksud berdasarkan hasil yang disusun sesuai urutan peringkat yakni, Haris Setiawan SPi MT (nilai 78,06), H. Muhson SST MM (nilai 77,60) dan Eddy Supriadi MPd (nilai 76,55),” ungkapnya.
 
Suprayitno juga menegaskan, setelah adanya persetujuan Kemendagri mengenai usulan tiga nama calon Sekda Basel tersebut, Bupati Basel Riza herdavid STM Ir IP, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan untuk menunjuk dan melantik satu dari 3 calon direkomendasikan menjadi Sekda Kabupaten Basel itu sebagaimana kewenangan tersebut tertuang di dalam payung hukum baik undang-undang maupun peraturan pemerintah.
 
Sementara itu, Bupati Riza Herdavid membenarkan, dirinya telah menerima hasil pengumuman 3 besar calon Sekda Basel yang lolos seleksi Pansel.
 
“Kami sudah menerima hasil pengumuman 3 besar calon Sekda yang lolos seleksi, ke-3 calon itu merupakan birokrat-birokrat terbaik Basel,” tandas Bupati Riza. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *