BABEL, RADARBAHTERA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) Safrizal ZA melantik sebanyak 17 orang Kepala Sekolah dan 6 Pengawas Sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Rapat Pasir Padi, Senin (18/03/2024).
Pj Gubernur Safrizal dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para Kepala Sekolah dan Pengawas yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.
Ia menjelaskan, bahwasanya perpindahan tugas oleh karena promosi, rotasi dan mutasi dalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa, terlebih dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan pertimbangan yang objektif.
“Promosi, rotasi dan mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa dan dibenarkan karena seluruh tahapan dan prosesnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan aspek kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai penilaian objektifnya,” ucapnya.
Lebih lanjut Pj Gubernur Safrizal berharap agar Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang baru dilantik mampu mengemban amanah dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
“Buktikan amanah yang telah diberikan ini dengan prestasi kerja. Tetap jaga dan pertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan fungsi, serta terus memacu diri untuk tetap bersemangat, berdedikasi dan berprestasi, melalui ide-ide dan inovasi guna membangun mutu pendidikan di Negeri Serumpun Sebalai,” ujarnya memberi motivasi.
Pria lulusan terbaik IPDN angkatan pertama tersebut juga meminta agar pejabat yang baru dilantik dapat segera mengenal lingkungan kerja dan beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru.
“Jangan malu untuk belajar, analisa permasalahan yang terjadi dan hadirkan solusi. Karena posisi Bapak/Ibu Kepala Sekolah adalah sebagai manager dan pengawas sekolah sebagai supervisi. Karena itu harus cermat, harus tegas dan disiplin dengan mengedepankan prinsip humanis kepada seluruh keluarga besar satuan pendidikan, baik kepada guru, peserta didik, komiten dan masyarakat,” tegasnya.
Hal lain yang tidak lupa dipesankannya yakni terkait penggunaan anggaran dengan sebaik mungkin, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel serta tepat sasaran dan sesuai regulasi.
“Anggaran tersebut jangan pernah disalah gunakan. Dan saya minta kepada Kadis Pendidikan agar tidak luput mengawasi Kepala Sekolah dalam penggunaan anggaran,” tegasnya.
“Terakhir saya berpesan, jaga martabat sekolah dan daerah. Tanggung jawab Bapak/Ibu memang berat tapi saya yakin Bapak/Ibu dapat menunaikannya dengan baik,” pungkasnya. (Kmf/RB)